Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pemkot Manado Berpacu Selesaikan Temuan BPK

×

Pemkot Manado Berpacu Selesaikan Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Penyelesaian Temuan BPK. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disandang pemerintah kota (Pemkot) Manado ternyata masih penuh dengan catatan-catatan temuan yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk diselesaikan SKPD Pemkot Manado.
Buktinya, Jumat 24 Juli 2015, Wakil Walikota Harley Mangindaan (Ai), Sekkot Haefrey Sendoh (Epi) dan Kepala Inspektorat Andre Hosang (Andre) memimpin rencana action plan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas pemerintah daerah manado tahun anggaran 2014 atas laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal yang dihadiri SKPD Pemkot Manado minus Kepala Bappeda Peter Assa, Disparbud Hendrik Warokkah, dan Kadis Kebersihan Julises Oehlers. 
Lepas dari itu, terungkap WTP 2014 Pemkot Manado ada rekomendasi BPK RI terkait kepatuhan 15 temuan dan  internal 14 temuan. “Kita punya waktu 60 hari untuk selesaikan rekomendasi BPK RI. Agustus sudah selesai tapi itu perlu kerjasama dari semua SKPD terkait agar benar-benar harapan semua terkait dengan pengelolaan keuangan dan administrasi serta bisa lebih baik. Saya apresiasi SKPD yang berupaya selesaikan rekomendasi BPK ini terlihat dari kehadiran kepala SKPD di rapat kali ini,” tegas Ai sapaan akrab Wakil Walikota Manado ini di ruang Toar Lumimuut Pemkot Manado.
Senada dikatakan Sekkot, ada SKPD yang sudah tindaklanjuti temuan rekom BPK. “Karena SKPD yang eksekusi implementasikan apa yang jadi rekom BPK. Saya berharap kedepan tidak ada kesalahan yang sama di SKPD. Kita harus berkaca pengalaman yang telah ada untuk potret kita dan menjadi pengalaman. Intinya kita harus lakukan sesuai aturan agar manado lebih bagus. Tata semua sesuai aturan,” imbuh Epi sapaan akrab Sekkot.
Andre menyatakan, Sesuai rekom BPK memang tidak semua SKPD yang selesaikan tapi untuk menjadi acuan dan pengalaman kedepan, pada rapat kali ini semua SKPD diundang.  “Dalam kegitan rapat penyelesaian temuan ini ada hubungan dengan adanya temuan yang terjadi berulang dari tahun ke tahun, hingga perlu kita sepakat diundang semua SKPD. Ini juga untuk koreksi kita kedepan untuk lebih baik,” terang Andre.
   
Puluhan rekomendasi BPK untuk diselesaikan, diketahui diantaranya perjanjian kerjasama dengan PT Bank Sulut terkait rekening penerimaan kas untuk PBB P2. Rekomendasi BPK RI ke Walikota Vicky Lumentut untuk selesaikan temuan tersebut termasuk pertanggungjawaban atas saldo kas para bendahara tiap SKPD. (Arman Soleman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *