Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dalam Waktu Dekat, Polsek Urban Kotabunan Bakal Razia Knalpot Racing

×

Dalam Waktu Dekat, Polsek Urban Kotabunan Bakal Razia Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Fendy Manoppo.
Boltim, detiKawanua.com – Terkait dengan pwnggunaan knalpot racing (bising-red) roda 2 (motor-red) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), khusunya di Kecamatan Kotabuna dan Tutuyan, dalam waktu dekat ini pihak Kepolisian sektor (Polsek) Urban Kotabunan akan melakukan razia.
Pasalnya, seperti disampaikan oleh salah-satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Boltim Tomi Sumendap saat Rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2015 Jumat (11/09) pekan kemarin menuturkan bahwa, saat ini banyak kendaraan yang menggunakan knalpot racing, oleh sebab itu di harapkan peran aktif setiap Polsek yang ada di Boltim, guna melakukan razia mengenai knalpot bising yang sering meresahkan masyarakat.
“Banyak laporan warga, dimana knalpot racing sudah mulai marak. Kami minta pihak Polsek di Boltim agar menangani knalpot bising tersebut,” ujarnya.
Hal ini perlu di perhatikan sepenuhnya karena, dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat. “Kami berharap agar pihak polsek dapat melakukan razia kepada pengendara yang mengunakan knalpot bising untuk keamanan dan ketentraman warga,” pinta Tomi Sumendap.
Terpisah, Kepala polisi sektor (Kapolsek) Urban Kotabunan Fendy Manoppo saat disambagi diruang kerjanya mengenai knalpot racing mengungkapkan bahwa, pihaknya akan tetap menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Boltim tersebut, “kami akan tetap melakukan razia disetiap desa terkait keluhan warga tentang knalpot bising dimaksud,” katanya.
Lanjut, kapolsek tuturkan bahwa saat ini, pihaknya menyurat secara resmi dulu ke pihak pemerintah desa (Sangadi-red) khususnya desa di kecamatan Kotabunan dan Tutuyan sebagai pemberitahuan awal yang nantinya, para Sangadi disetiap desa akan mensosialisasikan ke warga agar pengguna knalpot racing untuk segera menganti dengan knalpot standar sebab, menggangu ketentraman warga apalagi, saat malam hari.
“Kita akan menyurat ke Sangadi-sangadi guna pemberitahuan awal. selanjutnya, kita akan bertindak melakukan razia knalpot racing dalam waktu dekat ini. dan apabila masih ada warga mengunakannya maka, kita langsung bawa ke Polsek guna dilakukan pembinaan. Namun, knalpot racing kami sita dan harus diganti dengan knalpot standar. ini demi keamanan serta ketentraman masyarakat. dan Itu kita akan lakukan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, untuk rencananya dalam waktu dekat ini akan melakukan razia dengan turun langsung lapangan. tidak lagi menggunakan cara tilang.
“Kami akan langsung turun di lapangan bersama kepala desa (Sangadi-red) disetiap desa untuk melakukan penindakan terhadap knalpot racing. sebab, larangan untuk menggunakan knalpot racing sudah ada aturanya,” tandas Fendy kepada sejumlah awak media Senin (14/09) siang tadi, di Ruang Kerjanya. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *