Bukti Terdaftarnya Walikota Manado Sebagai Peraih Gelar S3. /Ist
Manado, detiKawanua.com – Kembali Walikota Manado, diterpa angin yang tak sedap terkait gelar S3 palsu yang di raih Walikota Periode 2010-2015 ini di negeri Francis. Hal tersebut langsung dibantah Kepala Bagian Humas Dan Protokol Kota Manado, Frangky Mocodompis.
Dijelaskan Mocodompis, issu soal gelar Phd palsu Walikota Manado tidaklah benar, karena menurutnya GSVL sapaan akrab Walikota ini telah menyelesaikan studi S3 di Universite d’Aix Marseille III Francis.
“Di era digital sekarang, para nettizen dan warga kota Manado silahkan mengakses dua portal web, yang pertama website nasional penyetaraan ijazah dari portal dikti https://ijazahln.dikti.go.id/dalam_proses.php. dan yang kedua website portal tesis Perancis https://www.theses.fr/2008AIX30038. Kalau juga masih belum dirasa lengkap saya lampirkan foto copian ijazahnya dan pengakuan pihak kementrian,” ujar juru bicara walikota ini, senin (19/10).
Angky Sapaan Akrab Kabag Humas ini juga mengatakan, Sebagaimana kita ketahui, ijazah pendidikan tinggi luar negeri wajib menjalani proses penyetaraan oleh pihak yang berkepentingan, dalam hal ini melalui Direktur Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2010, di mana khusus untuk Pak Walikota G.S. Vicky Lumentut, ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Dikti Kemendiknas RI Nomor 2143/Dikti/Kep/IJLN/2010 tentang Penetapan Hasil Penilaian Ijazah Pendidikan Tinggi Lulusan Luar Negeri tertanggal 28 Oktober 2010.
“Meski demikian saya paham betul, para nettizen khususnya warga kota Manado sudah cerdas bisa membedakan mana gelar yang murni, kompatibel, dan memenuhi syarat serta kualifikasi akademik, dan mana yang abal-abal. Saya pastikan dari sudut manapun akan diuji, Pak Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut, akan dapat menunjukkan kualifikasinya sebagai seorang doktor,” tuturnya. (Arman Soleman)