Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Gelar Rapat khusus, Walikota Manado Perkuat Perwako Perijinan

×

Gelar Rapat khusus, Walikota Manado Perkuat Perwako Perijinan

Sebarkan artikel ini
Walikota Manado GS Vicky Lumentut Saat Menjenguk Korban Kebakaran Inul Vista, Minggu (25/10). ist
Manado, detiKawanua.com Walikota Manado, GS Vicky Lumentut senin (26/10) kemarin, menggelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait revisi Peraturan Walikota (Perwako) terkait pelayanan perijinan serta pengawasan gedung dan bangunan. rapat juga dilakukan bersama dengan Rapat Koordinasi (Rakor) situasi untuk melaporkan keadaan tragedi Inul Vista kepada Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Sony Sumarsono.
Seolah terus belajar dari pengalaman pada tragedi Kebakaran Tempat Karaoke Inul Vista, tak butuh waktu lama, GSVL sapaan akrab Walikota ini langsung pimpin Rapat khusus bersama SKPD  perkuat Perwako tentang perizinan.
“Sebagaimana instruksi yang disampaikan dalam Rapat Dinas Jumat pekan lalu, saya minta SKPD terkait dengan pelayanan perijinan agar membenahi segala hal terkait dengan kemudahan pengurusan ijin, termasuk di dalamnya aspek keamanan bangunan gedung, serta kenyamanan penggunaan, dan terutama keselamatan penggunanya. Lalu pengawasannya juga harus dilaksanakan dengan baik,” Ujar Walikota Manado, GS Vicky Lumentut
Walikota menjelaskan, harus diakui, pengawasan terhadap perijinan bangunan gedung yang dilaksanakan SKPD serta penanggung jawab pengawasan selama ini lemah, dan masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi. Kejadian di Inul Vista yang tidak menyediakan sistem kedaruratan, smoke detector, dan tabung pemadam kebakaran yang memadai, adalah bukti konkret bahwa pengawasan kita masih lemah. 
“Sistem kedaruratan selama ini memang masih dianggap tidak terlalu penting, tapi kejadian di Inul Vista mudah-mudahan menjadi acuan bagi kita semua untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih paripurna,” jelasnya didepan belasan pejabat eselon dua. 
Sementara itu, terkait tudingan lemahnya peran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam penanggulangan sistem kedaruratan bangunan gedung. Walikota menginstruksikan agar dilaksanakan revisi pada Peraturan Walikota tentang Perijinan, terutama pada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan memanfaatkan Tim Ahli Bangunan Gedung. 
“Tim Ahli ini diminta atau tidak diminta dapat memberikan nasehat, pendapat, serta pertimbangan profesional untuk persetujuan rencana teknis bangunan gedung dengan kriteria tertentu serta mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan keandalan sebuah gedung bertingkat,” tuturnya.
Tak hanya itu Walikota juga berharap, agar proses pengurusan perijinan bangunan bisa menjamin keamanan dan keselamatan pengguna, termasuk pada situasi darurat. Pada bagian lain, Walikota ikut menyentil soal pengurusan perijinan yang bisa selesai dalam waktu yang relatif cepat dengan persyaratan mudah dan sederhana.
“Seperti penjelasan Pak Presiden, kalau mau bicara masih menyangkut hari, minggu, dan bulan, lebih baik tidak usah bicara. Kalau sudah bicara hitungan jam baru bisa dibicarakan. Silahkan kepala SKPD pikirkan jenis layanan perijinan mana yang bisa kita berikan dalam waktu cepat. Satu jam bisa selesai, itu lebih baik,” ujar walikota menirukan arahan Presiden pekan lalu. 
Di penghujung Rapat Dinas terbatas yang berlangsung akrab itupun walikota sempat memberikan teguran kepada salah satu pimpinan SKPD yang dilaporkan warga melaksanakan pungutan liar dan memerintahkan Kepala BKD Kota Manado untuk memproses kepindahan yang bersangkutan dari instansi pelayanan perijinan ke tempat lain.
Hadir dalam rapat, Kepala BP2T Bismar Lumentut, Kepala Dinas Pendapatan Harkel Tulenan, Kepala Dinas Perhubungan Vecky Kawoan, Kepala Dinas Perindag Dante Tombeg, Kepala Dinas Tenaga Kerja Atto Bullo, Kepala Dinas PU Roy Mamahait, Kepala Bappeda Bartje Assa, Kasat Pol PP Xaverius Runtunewe, Kepala Bagian Hukum Setda Frangky Mocodompis, serta Pejabat lainnya. (Arman Soleman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *