Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Bupati Buka Diklat Prajabatan Golongan III CPNS Umum Pemkab Bolmong

×

Bupati Buka Diklat Prajabatan Golongan III CPNS Umum Pemkab Bolmong

Sebarkan artikel ini
Bupati Salihi Mokodongan Didampingi Wabub Yanny R Tuuk STh MM saat Membuka Prajab Golongan III Pemkab Bolmong. /Ist

Bolmong, detiKawanua.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Hi Salihi Mokodongan, membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III CPNS Umum formasi tahun 2013 dan 2014, Senin (26/10) kemarin.

Pembukaan Diklat Prajabatan dihadiri oleh Kaban Diklat Prop Sulut DR Noudy Tendean, Wabub Yanny R Tuuk Sth MM, Sekda Drs Ashari Sugeha, Kaban BKD Bolmong, para kepala SKPD, Camat, Widya Iswara, Instruktur, serta 40 peserta diklat,  berlangsung di ruang rapat Setdakab Bolmong.

Bupati dalam sambutannya mengatakan PNS sebagai unsur utama SDA aparatur negara mempunyai peranan yang sangat menentukan, bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Peserta  Prajab Golongan III Pemkab Bolmong./Red

Figur PNS tersebut tercermin dari sikap dan prilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Lebih jauh bupati berharap dengan dilaksanakannya Diklat Prajabatan bagi PNS, akan tercipta kompetensi ASN yang berkualitas, profesional, memberikan pelayanan prima, yang sangat dibutuhkan untuk mengelola segala pra kondisi dan SDA pembanguanan yang ada, sehingga dapat mempercepat peningkatan daya saing bangsa.

Sementara itu menurut Kaban BKD Bolmong, peserta Diklat Prajabatan CPNS golongan III tersebut berjumlah 40 orang, yang terdiri atas 38 orang dari Pemkab Bolmong, 1 orang dari Pemkab Bolmut, 1 orang dari Pemkot Manado.

Pimpinan SKPD Turut Menghadiri Pembukaan Prajab CPNS Golongan III Prajab CPNS. /Red

Diklat dilaksanakan selama 33 hari kerja atau 319 jam pelajaran, sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 2 Desember 2015. Dengan perincian 18 hari kerja atau 159 jam klasikal dan 15 hari non klasikal atau aktualisasi nilai nilai dasar PNS. Untuk pembelajaran klasikal peserta diasramakan di Hotel Tamasya Kotamobagu, sedangkan pembelajaran non klasikal dilakukan ditempat kerja masing masing peserta. (Advl/Try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *