Mitra,detiKawanua.com – Maraknya korban Eksploitasi terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).ini dibuktikan dengan digelarnya sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Korban Eksploitasi Perdagangab Perenpuan dan Anak, (18/9/2019).
” Kiranya dengan adanya kegiatan kali ini,menambah pemahaman masyarakat terkait sanksi hukum akan tindakan eksploitasi perempuan dan anak,” ungkap Ass 1 Pemkab Mitra Janny Rolos, sqqt nembuka akan kegiatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Frangky Wowor S.Sos lewat Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Nova Tarumingkeng mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dalam menjaga serta melindingi perempuan dan anak. Sehingga, terpenuhi pelayanan dasar dan kebutuhan setiap perempuan dan anak. Serta, keselamatan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Diharapkan dengan sosialisasi seperti ini, memberikan kita pemahaman tentang bagaimana cara memberikan pelindung an hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sehingga berdasarkan hal tersebut kita sudah mampu memberikan rasa aman, nyaman kepada perempuan dan anak,”pungkas Tarumingkeng. (Indri Rambi