Manado, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, siang tadi, Rabu (06/01), datangi DPRD Kota Manado.
Maksud dan tujuan DPRD Kabupaten Gorontalo ke DPRD Kota Manado ini, tidak lain untuk melakukan kunjungan kerja di awal Tahun 2016.
Kunjungan Kerja ini, di pimpin langsung oleh Sahmid Hemu selaku Ketua DPRD, dan juga Wakil ketua dan Sekretaris DPRD Hi. Nawir Tondako, serta anggota Komisi III dan beberapa Staf Sekretariat.
Adapun persoalan yang dibahas dalam kunjungan ini, yakni terkait Penambahan pasal yang diatur dalam PP nomor 16 Tahun 2010 dan Tahapan Teknis Pengambilan Keputusan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD.
Dalam kunjungan ini, disambut oleh Anggota Legislatif (Aleg) Stenly Tamo, Fani Mantali, dan juga Roy Maramis. (Taufiq Murit)