Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

17.305 Warga Kotamobagu Belum Miliki e-KTP

×

17.305 Warga Kotamobagu Belum Miliki e-KTP

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Kotamobagu,
detiKawanua.com

– Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan
(Discapilduk), terus melakukan upaya perekaman e-KTP terhadap seluruh warga
Kotamobagu.

Meski demikian, hingga memasuki tahun 2016, masih terdapat belasan
ribu warga Kota Kotamobagu yang belum juga melakukan perekaman e-KTP.
Hal itu
sebagaimana tercermin dari data yang diungkap langsung Kepala Discapilduk Kota
Kotamobagu, Virgina D Olii, Jum’at (08/01), siang tadi, saat bersua awak
detiKawanua.com, di ruang kerjanya.

“Terhitung 31 Desember 2015 kemarin, Jumlah
wajib KTP di Kotamobagu itu sebanyak 91.750 jiwa. Dari jumlah tersebut, baru
sekitar 74.445 jiwa yang sudah memiliki e-KTP, sementara 17.305 jiwa belum
melakukan perekaman,” ungkapnya.
Dikatakan dirinya,
salah satu yang cukup menjadi kendala pihaknya dalam menggenjot jumlah warga
pemilik e-KTP, yakni masih minimnya kesadaran warga dalam melakukan pengurusan
dokumen kependudukan, termasuk e-KTP.

“Rata-rata warga yang mengurus dokumen
kependudukan, itu nanti disaat ada urusan mendesak, misalnya akan menikah dan
sebagainya. Sehingga kesannya, pengurusan itu dilakukan tiba saat tiba akal,”
ujar Olii.
Untuk
itu, dirinya menghimbau kepada seluruh warga Kota Kotamobagu, utamanya yang
belum memiliki e-KTP, agar segera melakukan perekaman.

“Banyak kemudahan yang
didapat jika warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Jadi, ada
baiknya segera melakukan pengurusan, sehingga ketika tiba saat dibutuhkan,
warga bersangkutan tidak lagi melakukan pengurusan dalam keadaan terdesak,”
tandasnya. (Ilman Ariyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *