
Hal ini dikarenakan hasil quick count dari ketiga kubu pasangan calon (Paslon), Harley Mangindaan-Jimmy Asiku (Ai-JA), Godbless Sofcar Vicky Lumentut-Mor Bastian (GSVL-Mor) dan Hanny Joost Pajouw-Tonny Rawung (HJP-Tora), saling mengklaim kemenangan.
la menambahkan, salah satu faktor yang dapat menyebabkan Pilwako diulang, yakni kelalaian dari penyelenggara. Selain itu, pelanggaran massif dan force major.
Baca berita menarik lainnya : Rekapitulasi Suara Sementara Pilwako Manado, 90.515 + 96.885=193.933, Dari Mana 6.533?
Tumbelaka pun menganggap penyelenggaraan Pilwako Manado asal jadi. Karena menurut Tumbelaka, jadwal Pilwako sempat terjadi tawar menawar hingga injury time.
“Pengumuman libur saja baru keluar subuh. Jelas banyak warga, khususnya PNS dan swasta yang tidak tahu,” ketusnya.
“Pilwako ini kelihatannya hanya dikejar deadline dengan mengorbankan kualitasnya. Warga yang tidak memilih karena kelalaian KPU, itu sama saja haknya dirampok,” tegasnya.
Pilwako Manado terkesan jadi kepentingan elit politik. “Ini masalah klasik yang seharusnya tidak terulang,” ungkap Tumbelaka.
Baca juga : Ini Pesan Amir Liputo Terhadap KPU Manado.
Sementara itu, Ketua KPU Manado Yusuf Wowor, ketika dikonfirmasi secara terpisah soal hasil hitungan cepat yang disosialisasikan ketiga kubu paslon, menyatakan hal itu illegal.
Disinggung soal potensi adanya gugatan yang akan dilayangkan Paslon terkait beragam persoalan dalam pelaksanaan Pilwako Manado, Wowor tak gentar.
(*/v1c)