Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Yusuf Wowor : Semua Hasil Quick Count Itu ‘Illegal’, Hanya KPU Yang Berhak

×

Yusuf Wowor : Semua Hasil Quick Count Itu ‘Illegal’, Hanya KPU Yang Berhak

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor. (Foto: v1c). Manado, detiKawanua.com – Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado diprediksi bakal berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dikarenakan hasil quick count dari ketiga kubu pasangan calon (Paslon), Harley Mangindaan-Jimmy Asiku (Ai-JA), Godbless Sofcar Vicky Lumentut-Mor Bastian (GSVL-Mor) dan Hanny Joost Pajouw-Tonny Rawung (HJP-Tora), saling mengklaim kemenangan.

“Pilwako Manado ini 100 persen berpeluang ke MK. Sebab semua kubu paslon mengklaim sebagai pemenang,” ungkap Taufik Tumbelaka, pemerhati politik Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (18/02) kemarin.

“Situasi politik ini tidak bagus. Apalagi saling klaim kemenangan sudah menyebar luas di medsos (media sosial, red). Harusnya ketiga pasangan calon bisa menahan diri. Karena efeknya, yang bisa mengancam kondisi politik,” ujar Tumbelaka.

la menambahkan, salah satu faktor yang dapat menyebabkan Pilwako diulang, yakni kelalaian dari penyelenggara. Selain itu, pelanggaran massif dan force major.

“Tadi malam (kemarin malam,red) saya keliling pusat Kota Manado, masih banyak warga yang bertanya kepastian soal Pilwako Manado. Ini membuktikan sosialisasi KPU minim,” singgung Tumbelaka.

Baca berita menarik lainnya : Rekapitulasi Suara Sementara Pilwako Manado, 90.515 + 96.885=193.933, Dari Mana 6.533?

Tumbelaka pun menganggap penyelenggaraan Pilwako Manado asal jadi. Karena menurut Tumbelaka, jadwal Pilwako sempat terjadi tawar menawar hingga injury time.

“Pengumuman libur saja baru keluar subuh. Jelas banyak warga, khususnya PNS dan swasta yang tidak tahu,” ketusnya.

“Pilwako ini kelihatannya hanya dikejar deadline dengan mengorbankan kualitasnya. Warga yang tidak memilih karena kelalaian KPU, itu sama saja haknya dirampok,” tegasnya.

Pilwako Manado terkesan jadi kepentingan elit politik. “Ini masalah klasik yang seharusnya tidak terulang,” ungkap Tumbelaka.

Baca juga : Ini Pesan Amir Liputo Terhadap KPU Manado.

Sementara itu, Ketua KPU Manado Yusuf Wowor, ketika dikonfirmasi secara terpisah soal hasil hitungan cepat yang disosialisasikan ketiga kubu paslon, menyatakan hal itu illegal.

“Semua hasil quick count itu illegal. Hanya KPU yang berhak untuk menetapkan hasil Pilwako Manado. Itu pun harus melalui pleno,” tegasnya.

Disinggung soal potensi adanya gugatan yang akan dilayangkan Paslon terkait beragam persoalan dalam pelaksanaan Pilwako Manado, Wowor tak gentar.

“Itu hak mereka. Kami siap kalau ada gugatan. Kan ruang untuk itu memang disediakan. Kami tidak bisa menghalangi,” kuncinya.

(*/v1c)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *