Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dandim 1303/Bolmong: Prajurit Tidak Boleh Terlibat Narkoba dan Miras

×

Dandim 1303/Bolmong: Prajurit Tidak Boleh Terlibat Narkoba dan Miras

Sebarkan artikel ini

Dandim Letkol Sihotang Memberikan Pengarahan seusai Upacara Senin Mingguan di Makodim 1303/BM. /Ist

Kotamobagu, detiKawanua.com – Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Sampang Sihotang menegaskan bagi personil Kodim agar tidak terlibat terhadap bahaya Narkoba dan dampaknya baik kesehatan maupun proses hukum.


Instruksi Dandim ini disampaikan seusai memimpin upacara senin mingguan yang bertempat di Makodim 1303/BM, Kota Kotamobagu, Senin (29/02).

Baca juga: Terancam Digusur, Puluhan Warga Bailang Sambangi Kantor DPRD Kota Manado

Lebih lanjut Dandim mengatakan, anggota juga tidak boleh terlibat dalam penjualan serta mengkonsumsi miras. “Sehingga perlu dilakukan pengawasan secara ketat terhadap personil, baik yang tinggal di asrama kodim 1303/BM maupun yang sudah tinggal di rumah pribadi, terutama personel yang bertugas dan tinggal di wilayahnya,” tegas Dandim.

Disamping itu Dandim mengatakan, perlunya melakukan pembinaan kepada ormas FKPPI serta perlunya melakukan pendataan terhadap preman dan masyarakat yang pengangguran untuk dibina dan diberikan pemahaman tentang Bela Negara dan mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan dan pembuatan jamban.

Hadir dalam pelaksanaan upacara tersebut Kasdim 1303/BM Mayor Inf Suwarno beserta staf dan peserta upacara dari personil Kodim dan PNS. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *