Kepala BP3A Sulut Ir Erny Tumundo Menghadiri Diskusi KDRT yang Digagas Senator Stefanus Liow. /IstManado, detiKawanua.com – Anggota Komite Ill DPD RI, Ir Stefanus B.A.N Liow menggelar diskusi
terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bertempat di Kantor
Perwakilan DPD Sulawesi Utara, Jumat (11/03).
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) mengapresiasi kinerja Senator DPD RI asal Sulut ini.
“Pemprov sangat memberi apresiasi dengan kinerja senator asal Sulut ini (Stefanus Liow) yang menggagas diskusi KDRT ini. Karena ke depan diharapkan dalam revisi Undang-undang KDRT, ada sanksi tegas dalam pasal-pasal tersebut yang perlu dibenahi,” ungkap Kepala BP3A Sulut, Ir Erny Tumundo.
Lanjut Tumundo, dirinya berharap dengan adanya keterwakilan orang Sulut di pusat seperti Senator Stefanus Liow, bisa menyerap aspirasi masyarakat Sulut secara langsung untuk diperjuangkan ke pemerintah pusat.
Diketahui, tujuan digelarnya diskusi KDRT, guna memberikan pemahaman terhadap KDRT, penanganan, pencegahan bahkan berujung pada tindak pidana dimana bentuk KDRT meliputi kekerasan fisik, psikis, sexual dan penelantaran rumah tangga
Adapun Narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya Ketua Program Studi S2 Hukum Program Pascasarjana Unsrat Manado DR Ronny Maramis, Aktivis Perempuan dan Kesehatan Sulut dr Herlina Damongilala-Siwu yang juga Ketua Komisi WKI SAG Sulutteng. Sedangkan Moderator Dr Maxi Egeten SIP MSi Dosen Pascasarjana Unsrat Manado. (**)