Example floating
Example floating
Example 468x60
Kotamobagu

Perkuat Digitalisasi Pertanahan dan Pajak, Pemkot Kotamobagu dan Tangsel Jalin Kerja Sama Replikasi SISGITA

×

Perkuat Digitalisasi Pertanahan dan Pajak, Pemkot Kotamobagu dan Tangsel Jalin Kerja Sama Replikasi SISGITA

Sebarkan artikel ini

BANTEN — Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menjalin kerja sama antar-daerah terkait Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. Benyamin Davnie, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat digitalisasi sektor pertanahan dan pajak daerah.

“Kehadiran kita semua dalam rangka Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA merupakan bentuk konkret dalam upaya memperkuat Digitalisasi urusan Pertanahan dan Pajak Daerah. Integrasi ini tentunya dapat memberikan berbagai manfaat. Pertama, Pemetaan dan Pemutakhiran Data Spasial, NIB, dan NOP; kedua, Pemutakhiran Data Wajib Pajak; ketiga, Optimalisasi Potensi Objek PBB P2; dan keempat, peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Benyamin.

Ia menambahkan, integrasi data berbasis elektronik menjadi pondasi utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.

“Saat ini integrasi data berbasis elektronik merupakan pondasi penting bagi terwujudnya Pemerintah Daerah yang modern. Kita membutuhkan integrasi data dan sistem yang mampu menghubungkan informasi Pertanahan dengan data Perpajakan secara lebih terpadu. Dengan demikian, sistem elektronik peta pajak dan pertanahan tidak saja menghasilkan data yang lebih akurat, tetapi juga proses kerja yang lebih cepat, pelayanan yang lebih efektif, serta tata Kelola pemerintahan daerah yang semakin Tranparan dan Akuntabel,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keterbukaan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam berbagi inovasi.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar–besarnya dan apresiasi yang setinggi–tingginya kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membuka ruang kerja sama dan berbagi Inovasi melalui Replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau SISGITA. Bagi Pemerintah kota Kotamobagu, penandatanganan kerja sama ini merupakan sebuah langkah penting dalam upaya memperkuat Digitalisasi Pemerintahan Daerah, khususnya dalam Pengelolaan Data Pertanahan dan Pajak Daerah,” ungkap Weny.

Pihaknya berharap implementasi SISGITA di Kota Kotamobagu dapat mendongkrak akurasi data serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah secara signifikan.

“Kami berharap, melalui penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak di Kota Kotamobagu, kualitas dan akurasi data dapat semakin ditingkatkan, proses pemutakhiran serta integrasi data Pertanahan dan Perpajakan dapat dilakukan dengan lebih efektif, sekaligus membantu Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah, sehingga penerapan sistem ini tidak hanya memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Dr. Tubagus Asep Nurdin, S.Kom., M.Kom., serta Perjanjian Kerja Sama Tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu, Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.A.P., dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan, Eki Herdiana, S.T., M.T.

 

Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian  Kerja Sama tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak tersebut, turut dihadiri Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni, S.M., M.AP., Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Nurcahyanto, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan  Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn., Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Harison Mocodompis, S.E., M.M, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., serta 60 Pimpinan Daerah serta para Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah dan para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia. (*)

error: Content is protected !!