Manado, detiKawanua.com – DPRD Kota Manado melakuan hearing (dengar pendapat) bersama sejumlah pengusaha yang bergerak di dunia hiburan malam, Selasa (15/03) siang tadi, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kota Manado.
Dipanggilnya sejumlah pengusaha ini, terkait adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut.
Hearing ini dimulai sejak Pukul 14.35 Wita, dan berakhir Pukul 15.22 Wita.
Hearing dipimpin Ketua Komisi A, Royke Anter, dan dihadiri oleh Kepala BP2T, Bismark Lumentut, serta Kadis Pariwisata Kota Manado, Hendrik Waroka.
Terpantau detiKawanua.com, karena Ruangan Gabungan Komisi tidak lagi memadai untuk menampung puluhan undangan dari berbagai pihak, hearing sempat ditunda beberapa menit, kemudian dilanjutkan di Ruangan Paripurna.
(v1c)