Example floating
Example floating
Example 468x60
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Gubernur Yulius Selvanus Hadiri Paripurna DPRD, Pemprov dan DPRD Sulut Sinergi Kawal Perubahan APBD 2026

×

Gubernur Yulius Selvanus Hadiri Paripurna DPRD, Pemprov dan DPRD Sulut Sinergi Kawal Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 pada Senin (14/9/2026). Rapat penting ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat sinergi fiskal demi kepentingan publik.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, dengan didampingi oleh jajaran Pimpinan Dewan serta dihadiri oleh sejumlah anggota legislatif. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur DR. Victor Mailangkay, SH. MH, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang, beserta jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Sulut.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang terus terjaga erat antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kemitraan ini merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas pembangunan.

“Sinergitas kemitraan yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat,” tegas Yulius di hadapan forum paripurna.

Gubernur juga mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar lembaran angka finansial, melainkan sebuah instrumen kepemimpinan dan otorisasi publik untuk menggerakkan alokasi, distribusi, serta stabilisasi ekonomi daerah. Penataan fiskal ini dilakukan berdasarkan prinsip tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Penyusunan Perubahan APUT 2026 didorong oleh beberapa faktor dinamis di lapangan, seperti penyesuaian ruang fiskal, penajaman prioritas, respons kondisi darurat, serta penuntasan kewajiban mengikat. Pemprov Sulut memastikan akan tetap menyelesaikan hak normatif ASN dan PPPK, pembayaran cicilan utang daerah, serta tindak lanjut temuan BPK RI maupun reviu APIP secara akurat tanpa mengorbankan mutu pelayanan publik.

Di sisi lain, arah pembangunan Sulawesi Utara dipastikan tetap berjalan beriringan dengan tema RKPD 2026, yaitu “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi”.

Secara umum, fokus penyesuaian belanja daerah dalam Perubahan APBD ini bertumpu pada tiga pilar utama. Akselerasi belanja modal guna mempercepat pembangunan infrastruktur, Penguatan sektor produktif dan strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi, dan Program pro-rakyat dan perlindungan sosial demi kesejahteraan langsung masyarakat.

Untuk menjaga akuntabilitas, seluruh proses penyusunan anggaran ini telah dikawal secara digital melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membuka ruang seluas-luasnya bagi DPRD Sulut untuk memberikan masukan dan pandangan konstruktif pada tahapan pembahasan selanjutnya agar menghasilkan produk hukum yang aspiratif, realistis, dan berdaya guna tinggi bagi kemajuan bumi Nyiur Melambai.

error: Content is protected !!