Example floating
Example floating
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Fraksi Gerindra Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal Lingkungan dan Anggaran

×

Fraksi Gerindra Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal Lingkungan dan Anggaran

Sebarkan artikel ini

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat penting terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 ini dihadiri langsung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.

Setelah melaksanakan pembahasan, rapat ini dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sulut terhadap pertanggungjawaban keuangan daerah tahun lalu. Dalam pandangan akhir tersebut, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda), termasuk salah satunya dari Fraksi Partai Gerindra.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, dalam penyampaiannya mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih.

“Hari ini, Fraksi Gerindra mengapresiasi upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Louis.

Meski menyatakan setuju, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan kritis dan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan. Louis menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan agar efisiensi anggaran dapat tercapai secara maksimal.

“Di dalam pembahasan beberapa hari ini, kami juga melihat adanya peningkatan kualitas perencanaan. Namun, realisasi anggaran masih perlu maksimal dilakukan agar tidak menjadi ketidaksesuaian antara target dan realisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra mendesak agar penyerapan anggaran yang besar di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak hanya sekadar habis secara administratif. Anggaran tersebut harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat luas secara adil.

“Pemerataan manfaat pembangunan di mana realisasi belanja yang tinggi benar-benar diiringi dengan pemerataan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Louis.

Tidak hanya sektor ekonomi, isu lingkungan hidup juga menjadi poin krusial dalam intervensi fraksi. Gerindra menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur di Sulawesi Utara wajib memegang teguh prinsip keberlanjutan.

“Fraksi Gerindra juga menggarisbawahi bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam tata ruang harus dijaga, agar ruang terbuka hijau, area konservasi, dan kawasan ekosistem yang sensitif tetap terjaga,” urainya secara rinci.

Di akhir pandangan umumnya, Louis menegaskan sikap resmi politik partai berlambang kepala garuda tersebut untuk menyetujui regulasi ini.

“Pada dasarnya, pada prinsipnya, Fraksi Gerindra menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Terima kasih,” tutup Louis.