Example floating
Example floating
HEADLINEMANADONASIONALPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Taufik Tumbelaka Desak Pemerintah Jelaskan Kasus Nadiem Makarim, Antisipasi Trauma Diaspora Pulang Kampung

×

Taufik Tumbelaka Desak Pemerintah Jelaskan Kasus Nadiem Makarim, Antisipasi Trauma Diaspora Pulang Kampung

Sebarkan artikel ini
Taufik Tumbelaka, (Foto: Ist)

MANADO – Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulawesi Utara, Taufik Tumbelaka, angkat bicara mengenai vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Tumbelaka menilai dampak dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini tidak sederhana dan memiliki efek domino yang besar, khususnya bagi masa depan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia.

Menurut Tumbelaka, kasus ini telah memicu kekhawatiran mendalam di kalangan akademisi dan praktisi. Isu ini bahkan menjadi bahan diskusi hangat di salah satu WhatsApp Group alumni Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM).

Fokus utama yang disoroti Tumbelaka adalah dampak psikologis terhadap para profesional muda diaspora Indonesia yang saat ini berada di luar negeri. Menurutnya, Nadiem Makarim selama ini dipandang sebagai salah satu representasi sukses dari profesional muda lulusan luar negeri yang pulang untuk mengabdi di birokrasi pemerintahan.

“Masalah Nadiem menjadi tidak sederhana. Karena bisa berpengaruh ke para profesional (muda) diaspora Indonesia yang secara SDM cukup unggul di luar sana dan ingin pulang ke Indonesia,” ujar Taufik Tumbelaka saat memberikan keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Tumbelaka mengkhawatirkan munculnya keengganan atau trauma di kalangan talenta terbaik bangsa untuk kembali ke tanah air jika melihat preseden hukum yang menimpa Nadiem. Para diaspora dikhawatirkan merasa bahwa ruang pengabdian di sektor publik atau pemerintahan di Indonesia terlalu rentan terjerat masalah hukum pidana, terutama terkait regulasi pengadaan barang dan sistem birokrasi yang kaku.

Oleh karena itu, Tumbelaka mendesak institusi penegak hukum dan pemerintah untuk segera mengambil langkah proaktif dan antisipatif. Ia meminta adanya edukasi dan penjelasan hukum yang klir, transparan, dan dapat diterima dengan baik oleh publik global.

“Perlu ada penjelasan hukum dengan baik kepada publik sebagai langkah proaktif antisipatif terkait potensi keengganan para profesional untuk kembali ke Indonesia,” tegas Tumbelaka.

Penjelasan yang terang benderang mengenai batasan antara kesalahan administrasi kebijakan, benturan kepentingan korporasi, dan murni tindak pidana korupsi dianggap penting. Langkah ini diperlukan agar iklim penegakan hukum di Indonesia tidak dinilai menakutkan bagi para profesional luar negeri yang berniat tulus membawa inovasi dan membangun bangsa.