SULUT – Kursi empuk parlemen sering kali melenakan, namun bagi Henry Walukow, S.E., setiap jengkal ruang di Gedung Cengkih adalah tempat untuk bertarung. Ia bukan tipe legislator yang datang, duduk, diam, dan pulang. Politisi tangguh dari Daerah Pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung ini telah berulang kali membuktikan bahwa integritas seorang wakil rakyat diuji dari seberapa gigih ia bersuara saat kepentingan rakyat kecil mulai digilas oleh kepentingan elite.
Pria yang dikenal tenang namun vokal ini adalah satu dari sedikit legislator yang konsisten meniti karier politiknya dari bawah, berbekal komitmen mendengarkan suara-suara yang sering kali terabaikan. Bagi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, nama Henry Walukow bukanlah sosok yang asing. Ia adalah representasi figur muda yang dinamis, solutif, dan lekat dengan isu-isu akar rumput.
Perjalanan Henry di DPRD Sulawesi Utara tidak dimulai dengan karpet merah. Ia pertama kali menginjakkan kaki di Gedung Cengkih (Kantor DPRD Sulut) melalui jalur Pengganti Antar Waktu (PAW) pada periode 2019–2024. Menggantikan posisi legislator senior tentu bukan perkara mudah. Ada ekspektasi besar yang ditaruh di pundaknya.
Namun, Henry membuktikan bahwa status PAW bukan halangan untuk berprestasi. Ia langsung tancap gas, beradaptasi dengan cepat, dan aktif dalam berbagai pembahasan regulasi daerah. Kerja keras dan loyalitasnya berbuah manis. Pada Pemilu Legislatif 2024, masyarakat Minahasa Utara dan Bitung memberikan mandat penuh kepadanya. Henry terpilih secara definitif dan kembali dilantik pada September 2024 untuk masa bakti hingga 2029.
Di periode keduanya ini, tanggung jawab Henry kian besar. Partai Demokrat memercayakan posisi strategis kepadanya sebagai Sekertaris Fraksi di DPRD Sulut. Posisi ini menuntutnya untuk tidak hanya memikirkan konstituennya sendiri, melainkan juga menyelaraskan arah politik partai demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
Di internal Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Henry Walukow menancapkan pengaruhnya secara kuat melalui Komisi I DPRD Sulut yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan HAM. Di komisi krusial ini, ia dikenal sebagai sosok pengawas yang sangat teliti, tegas, dan anti-kompromi terkait validitas kerja mitra eksekutif.
Salah satu momen yang mempertegas ketegasannya adalah ketika ia secara terbuka mengkritik keras kecerobohan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bagi Henry, ketidakakuratan data dari instansi pemerintah merupakan bentuk “sikap pandang enteng” terhadap parlemen dan rakyat. Di bawah pengawasannya di Komisi I, setiap kebijakan birokrasi, aspek hukum, tata kelola pemerintahan, hingga penegakan HAM di Sulawesi Utara dipaksa bergerak dalam koridor transparansi yang ketat.
Selain vokal di Komisi I, Salah satu rekam jejaknya yang paling monumental adalah keberhasilannya memimpin Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara. Pembahasan RTRW dikenal sebagai salah satu tugas paling rumit di parlemen karena harus menyeimbangkan antara kepentingan investasi ekonomi, kelestarian lingkungan, dan hak-hak adat masyarakat. Di bawah kepemimpinannya, Pansus bergerak taktis guna memastikan bahwa pembangunan Sulawesi Utara ke depan memiliki cetak biru yang adil dan berkelanjutan.
Meski hari-harinya dihabiskan dalam rapat-rapat formal tingkat provinsi, hati Henry tampaknya tetap tertinggal di desa. Hal ini dibuktikannya melalui keterlibatan aktif dalam organisasi di luar parlemen. Henry mengemban amanah sebagai Bendahara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara.
Bagi Henry, desa adalah fondasi utama kemajuan sebuah daerah. Lewat ABPEDNAS, ia gencar menyuarakan pentingnya transparansi, memberikan pendampingan hukum bagi perangkat desa, serta memastikan dana desa benar-benar berputar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat bawah.
“Membangun Sulawesi Utara itu harus dimulai dari desa. Jika desanya kuat dan mandiri, maka daerahnya pasti akan maju,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.
Kini, dengan masa jabatan yang membentang hingga tahun 2029, Henry Walukow terus melangkah. Tantangan ke depan dipastikan tidak lebih mudah. Persoalan lapangan kerja di Bitung sebagai kota industri, hingga pengembangan pariwisata dan infrastruktur di Minahasa Utara, menjadi pekerjaan rumah yang terus ia kawal di meja komisi.
Bagi Henry, politik bukanlah sekadar perebutan kursi atau jabatan, melainkan sebuah jembatan pengabdian. Di tengah dinamika politik yang kerap pasang surut, ia tetap konsisten menjadi penyambung lidah bagi warga Minahasa Utara dan Kota Bitung, menjaga asa mereka tetap hidup di dalam ruang-ruang sidang penentu kebijakan.
Menjaga Asa dari Gedung Cengkih: Jejak Langkah Henry Walukow Mengawal Suara Rakyat










