MANADO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke R. Anter menggelar Masa Reses Persidangan Kedua Tahun 2026, bertempat di Kelurahan Tarnate Tanjung Kota Manado, Selasa (31/03/2026).
Kehadiran Politisi Partai Demokrat ini disambut antusias warga, berdialog menyampaikan aspirasi untuk diperjuangkan oleh salah satu pimpinan DPRD Sulut ini.
Dalam sambutannya, Royke Anter menegaskan bahwa reses bukanlah sekadar pertemuan seremonial, melainkan amanah undang-undang yang diatur dalam peraturan pemerintah untuk menjamin komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya.
”Reses dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kami untuk turun ke Dapil, menjemput aspirasi, bahkan masukan-masukan kritis dari masyarakat agar pembangunan tepat sasaran,” ujar Royke.
Saat berdialog dengan masyarakat, Royke Anter menyerap berbagai aspirasi, mulai dari bantuan bencana dimana terkait distribusi dan sinkronisasi data penerima bantuan pascabanjir. Kemudian layanan kesehatan terkait kendala dalam administrasi dan kepesertaan BPJS Kesehatan serta Sertifikasi Tanah dimana Permohonan bantuan dari masyarakat terkait pendampingan penerbitan sertifikat tanah agar memiliki kepastian hukum.
Menaggapi aspirasi tersebut Royke Anter menegaskan, ada beberapa poin-poin yang akan dibawanya ke ranah kebijakan. Ia berjanji akan mengawal setiap usulan sesuai dengan porsi kewenangan yang ada.
“Semua masukan ini kami tampung dan akan dikawal untuk diteruskan ke pihak terkait, baik itu di tingkat Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, bahkan hingga ke Pemerintah Pusat jika memang itu ranahnya. Yang pasti apa yang menjadi keluhan arga mendapatkan solusi yang nyata,” jelasnya.
Diketahui, Reses Anggota DPRD Sulut Dapil Kota Manado ini dihadiri Lurah Ternate Tanjung Ibu Rini Moki, kepala lingkungan, perangkat kelurahan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, dan undangan lainnya. (*)











