Example floating
Example floating
MANADOPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Turun ke Dapil, Louis Schramm Serap Aspirasi Warga Sumompo

×

Turun ke Dapil, Louis Schramm Serap Aspirasi Warga Sumompo

Sebarkan artikel ini

MANADO – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm menggelar Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, bertempat di Kelurahan Sumompo Kota Manado, Senin (01/12/2025).

Kesempatan tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan sejumlah aspirasi untuk ditindaklanjuti menjadi perhatian pemerintah.

Warga Sumompo menyuarakan perhatian pemerintah terhadap beberapa rumah tidak layak huni (RTLH) dan bedah rumah yang telah di survei dinas terkait namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Mohon bantuan untuk bedah rumah salah satu warga di Sumompo untuk direalisasikan. Rumah tersebut sudah didatangi oleh dinas terkait tapi belum ada kejelasan apakah akan dikerjakan atau tidak,” ungkap warga.

Ada juga aspirasi warga yang memohon bantuan untuk pembuatan jalan paving lingkungan I, IV dan V Kelurahan Sumompo. Selain itu, warga juga meminta pemerintah mempermudah persyaratan untuk mendapatkan rumah subsidi bagi masyarakat.

Kepada Legislator Sulut Dapil Kota Manado ini, ada juga beragam aspirasi yang disuarakan oleh warga, diantaranya:

– Mohon kejelasan untuk penerima BLT agar lebih akurat dan kiranya BLT tepat sasaran.
– Mohon untuk bantuan dana pintar diperiksa lagi oleh pemerintah karena ada beberapa siswa yang tidak masuk dananya
– Mohon kiranya ada wadah khusus dari pemerintah seperti situs resmi yang bisa diakses oleh masyarakat untuk memuat jenis-jenis bantuan pemerintah sehingga masyarakat bisa mengetahuinya.
– Mohon perhatian untuk anak-anak yang putus sekolah
– Mohon bantuan kepada masyarakat seperti PKH, dan lain-lain agar disosialisasikan lebih jelas ke masyarakat sehingga permasalahan dalam penyaluran dana tersebut tidak bermasalah.
– Mohon diperbaiki semua talud yang rusak di Sumompo.

Menanggapi aspirasi warga, Louis Schramm menyampaikan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD sehingga masuk ke dalam program kerja pemerintah melalui SIPD (Sistem Informasi Perangkat Daerah).

“Ini bentuk tanggungjawab dan komitmen kami sebagai wakil rakyat, aspirasi bapak/ibu akan kami perjuangakan. Yang menjadi kewenangan provinsi akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi melalui dinas terkait, dan yang menjadi kewenangan pemerintah kota akan kami teruskan ke pemerintah kota Manado untuk ditindaklanjuti,” kata Louis Schramm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *