Bolmomg,
detiKawanua. Com– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang
Mongondow (Bolmong) akan memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD)
Bolmong. Pemanggilan terkait dugaan pungli pembuatan monografi profil desa yang
dimintai sebesar 15 juta perdesa. Hal ini berdasarkan keluhan para sangadi,
sebab tidak ada pada plafon anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
detiKawanua. Com– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang
Mongondow (Bolmong) akan memanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD)
Bolmong. Pemanggilan terkait dugaan pungli pembuatan monografi profil desa yang
dimintai sebesar 15 juta perdesa. Hal ini berdasarkan keluhan para sangadi,
sebab tidak ada pada plafon anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Ketua Komisi I Yusra Alhabsy
mengatakan ini sudah menyalahi aturan yang ada karena terindikasi tidak
dianggarkan pada APBdes. “Ini menjadi keluhan para sangadi sebab penggaranya.
Itu dari hasil laporan tiap desa harus memberikan 15 juta pembuatan monografi
profil desa jika dikalikan 200 desa yang tersebar di bolmong maka jumlahnya
fantastik,” beber Yusra, Selasa (14/04)
mengatakan ini sudah menyalahi aturan yang ada karena terindikasi tidak
dianggarkan pada APBdes. “Ini menjadi keluhan para sangadi sebab penggaranya.
Itu dari hasil laporan tiap desa harus memberikan 15 juta pembuatan monografi
profil desa jika dikalikan 200 desa yang tersebar di bolmong maka jumlahnya
fantastik,” beber Yusra, Selasa (14/04)
Dengan demikian komisi I akan
mengundang semua pihak untuk hering akan masalah ini. “Nanti kami akan
mengundang BPMD, Bagian hukum DPKAD, ispetorat seluruh camat dan perwakilan
sangadi, jelas-jelas ini Pungli karena tak dianggarkan di plafon anggaran dan
mengganggu anggaran belanja pemerintah desa,” tegasnya. (Tri Saleh)
mengundang semua pihak untuk hering akan masalah ini. “Nanti kami akan
mengundang BPMD, Bagian hukum DPKAD, ispetorat seluruh camat dan perwakilan
sangadi, jelas-jelas ini Pungli karena tak dianggarkan di plafon anggaran dan
mengganggu anggaran belanja pemerintah desa,” tegasnya. (Tri Saleh)