Example floating
Example floating
BOLMONG RAYAHEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Resmi Ditetapkan, Berikut Daftar Ranperda yang Masuk Propemperda Tahun 2026.

×

Resmi Ditetapkan, Berikut Daftar Ranperda yang Masuk Propemperda Tahun 2026.

Sebarkan artikel ini

SULUT– DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut tahun 2026, dan pengambilan keputusan terhadap ranperda Sulut tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, dan dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Feramitha Tiffani Mokodompit melaporkan, Bapemperda telah menerima usulan Propemperda tahun 2025 perihal penyampaian usulan Ranperda prakarsa gubernur tahun 2026 yang selanjutnya dibahas Bapemperda bersama Biro Hukum dan telah disepakati usulan Ranperda prakarsa tahun 2026.

Legislator Dapil Bolmongraya ini menambahkan, sesuai perhitungan efisiensi anggaran tahun 2026, dan urgensi pembentukan Ranperda yang dimaksud, maka ditetapkan Propemperda tahun 2026 sebagai berikut:
1. Rancangan pembangunan industri provinsi tahun 2025 hingga tahun 2026.
2. Sistem penanggulangan kejadian luar biasa dan wabah di provinsi Sulawesi Utara.
3. Tanggungjawab sosial perusahan kepada masyarakat.
4. Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah Provinsi Sulut.
5. Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025
6. Perubahan APBD tahun 2026
7. APBD tahun 2027, serta
8. Satu buah Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Dengan demikian, Bapemperda berharap pimpinan berkenan segera menindaklanjuti untuk ditetapkan sebagai Propemperda tahun 2026 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Feramitha.

Usai ditetapkan Propemperda tahun 2026 dan Pengambilan Keputusan Terhadap APBD tahun 2026, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus ini, dimana keduanya adalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2026 mendatang.

Gubernur mengatakan, Perwujudan dari Propemperda Provinsi memang memberi pengaruh besar dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.

“Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara 2026, dapat terealisasi nantinya dapat memberi dampak terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” Jelas Gubernur.

Gubernur berharap, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan turut mengawal Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2026.

“Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, yang pada hari ini kita lakukan pengambilan keputusan,” kata gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *