Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIMHEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Mampu Tingkatkan PAD, Seska Budiman Soroti Belum Adanya Program KNMP di Sulut

×

Mampu Tingkatkan PAD, Seska Budiman Soroti Belum Adanya Program KNMP di Sulut

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut, Seska Ervina Budiman, S.Sos.

SULUT – Komisi II DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja terkait program dan kegiatan yang ada dalam rancangan prioritas dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dalam RDP tersebut, personil Komisi II DPRD Sulut, Seska Ervina Budiman mempertanyakan belum adanya Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berjalan di Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulut.

“Kemarin saya dan teman-teman sempat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kami mendapat informasi terkait program Kampung Nelayan, tetapi saya melihat di Provinsi Sulut belum ada, padahal itu sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Seska, Selasa (28/10/2025) di ruang Komisi II DPRD Sulut.

Menurutnya, KNMP adalah program prioritas pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mentransformasi desa nelayan dan budi daya tradisional menjadi lebih modern, produktif, dan berdaya saing. Namun sangat disayangkan ketika dirinya bertanya ke beberapa kepala daerah terkait program tersebut, banyak yang belum mengetahui tentang program KNMP.

“Apa ini karena kurang sosialisasi?. Kalau memang ada kami bisa kawal. Kalau daerah lain bisa kenapa Sulut tidak bisa, sementara program ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Seska yang juga merupakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut ini berharap tahun depan program pemerintah ini bisa disosialisaikan dan diterapkan di Provinsi Sulut.

“Sedangkan di Papua saja bisa, PAD-nya sudah meningkat jauh. Kalau daerah lain bisa, kenapa Sulut tidak bisa sementara program ini bisa meningkatkan PAD, harus disosialisasikan di daerah Pesisir,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulut menyampaikan, dari kementerian KKP memang ada program KNMP. Hal Ini sudah disampaikan ke Dinas Kabupaten/Kota tapi terkendala dengan syarat yang cukup rumit.

“Kami sudah sampaikan ke dinas Kabupaten/Kota, mereka sudah menyampaikan ke kementerian tetapi tidak lolos. Karena syaratnya agak rumit harus memiliki lahan dengan status yang jelas dan bebas sengketa minimal 1 hektare,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *