Example floating
Example floating
BOLTIM

Pemkab Boltim Bahas Usulan Tenaga Non ASN sebagai P3K Paruh Waktu

×

Pemkab Boltim Bahas Usulan Tenaga Non ASN sebagai P3K Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

BOLTIM, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat kerja dalam rangka penataan kembali tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), pada Senin (11/08/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Boltim Oskar Manoppo SE, MM, berlangsung diruang rapat Wakil Bupati dan dihadiri Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mohammad Iksan Pangalima, S.Pi, MAP, Para Asisten Setda, Kepala BKPSDM Rita Kamumu, beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan Yusri Damopolii, S.Pd, MM, Kepala Dinas Kesehatan dr. Minarni Manoppo, dan Kepala Bagian Hukum Setda Boltim.

Dalam rapat tersebut, tentunya Bupati Oskar menegaskan bahwa pendataan tenaga non ASN yang aktif bekerja menjadi dasar utama dalam penyusunan usulan formasi PPPK paruh waktu. Ia menekankan bahwa proses ini harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya dan Wakil Bupati sepakat untuk mengusulkan PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer yang benar-benar aktif dan memiliki kinerja nyata. Pendataan harus akurat agar usulan yang diajukan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain memastikan akurasi data, rapat ini juga membahas mekanisme pengusulan formasi, kriteria penilaian tenaga non ASN, serta koordinasi antar perangkat daerah agar proses berjalan efektif.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan penghargaan yang layak bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi bagi pelayanan publik di Kabupaten Boltim. (Billy Mokodompit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *