Manado, detiKawanua.com – Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Kamis (12/05) siang tadi, menyisahkan persoalan. Pasalnya, sikap ketidakterbukaan terhadap rekanan media mulai terlihat saat pelaksanaan agenda resmi tersebut, ada sikap
Terbukti, kenyataan dilapangan ada beberapa media diizinkan masuk menggunakan ID bertuliskan Pers yang diterbitkan bukan dari Perusahaan Pers masing-masing, yang menandakan media tersebut layak masuk mengikuti acara Rakorev. Sementara yang tidak menggunakan ID tersebut, dilarang masuk.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Manado Welly Mohede ketika ditanya terkait ID Pers yang digunakan awak media lain, menuturkan tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak mengetahui adanya ID Pers khusus yang digunakan untuk peliputan acara Rakorev. Nanti akan coba tanyakan ke Kepala Bappeda untuk dimintai keterangan,” tutur Mohede.
Lainnya, Kasubag Humas Steven Runtuwene ketika dihubungi salah satu rekan media mengatakan tidak ada peliputan berita di kegiatan tersebut. Namun ketika disinggung mengenai wartawan yang menggunakan ID Pers, jawabnya pengguna ID tersebut merupakan kelompok Satgas khusus yang telah disetujui Wali Kota Manado.
Sementara, Kepala Bapedda Peter Assa ketika dihubungi untuk ditanyakan mengenai ID Rakorev yang digunakan Pers lain, memilih tidak merespon.
Bukan hanya wartawan media Indopost yang tidak diizinkan masuk. Beberapa media besar juga tidak dizinkan masuk, diantaranya Tribun, Metro, Manado Post, beberapa media online, Televisi, dan Radio.
Terkait hal ini, beberapa awak media yang tidak dizinkan masuk ikut geram. “So nda bagus ini, masa pilih kasih bagitu. Yang lain ada iko kegiatan pake ID khusus, sementara yang lain nda dapa,” tutur salah satu awak media.
Tak hanya itu, ungkap salah satu teman media mengatakan bahwa di Pemkot Manado sudah ada yang namanya “Humas Swasta”. “Bagaimana nantinya arah pemberitaan di Pemkot manado, jika ada sebagian kelompok yang diistimewakan. Apalagi diketahui telah dibentuk Satgas yang beranggotakan wartawan, yang dilantik Kepala Dinas Capil Kota Manado Hans Tinangon,” ujar awak media tersebut.
Lanjutnya, untuk apa nantinya tugasnya BKD sebagai pengambil kebijakan terkait ASN di Pemkot Manado, jika tugas dari Satgas yang baru saja dibentuk untuk mengawasi ASN di setiap SKPD.
“Jika sudah seperti ini, wartawan yang lain juga bisa membuat tim sendiri. Artinya tidak ada aturan yang mengatur baik atau buruknya arah pemberitaan tentang Pemkot Manado,” pungkasnya. (Shy)