Bolmut, detiKawanua.com – Bertempat di Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2015.
Acara yang diawali dengan Penandatangan Berita Acara Serah Terlma LHP dan dilanjutkan dengan penyerahan LHP, dimana Kabupaten Bolmut mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepala BPK-RI Endang Tuti Kardiani mengapresi terlaksananya tahun pertama pemeriksaan laporan keuangan pemda dengan menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim auditor soal laporan keuangan tahun anggaran 2015 maka BPK berkesimpulan untuk memberikan Wajar Dengan Pengecualian kepada Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” kata Kepala BPK RI Endang Tuti Kardiani di Manado, Jumat (10/06) kemarin.
Sementara Bupati Depri Pontoh mengatakan, bahwa opini WDP adalah upaya Pemerintah Daerah dan seluruh Aparat Sipil Negara Kab. Bolmut. Sehingga ini adalah capaian atas kinerja kita semua. “Saya berharap ke depan akan lebih baik,” singkat Bupati. (**/dkc)