Rapat Evaluasi Pemkab-DPRD Bolmut bersama Pemprov Sulut.
Bolmut, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Bolmut Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperada) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Bolmut dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.Selasa (10/12/2019)
Rapat Evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekprov Sulut Asiano G. Kawatu, SE, M.Si.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Frangky Chendra, Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Provinsi Sulut J. R. Korengkeng, SH, M.Si.
Turut hadiri Anggota Banggar DPRD Suriansyah Korompot, SH, Hosen Yahya Pontoh, Aktrida Indah Datunsolang, ST dan Sartono Dotinggulo, serta Anggota TAPD Asisten Administrasi Umum Sekda Bolmut, Kepala BPKD, Inspektur Daerah, Kepala Bapelitbang dan Kepala Bagian Hukum. (i#HMS)