Manado, detiKawanua.com – Dalam rangka menjaga nilai kwalitas dan kuantitas barang sitaan dan rampasan negara serta pencocokan register dengan fisik barang sitaan dan rampasan negara, Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado, melalui Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Andre Coan Rambing didampingi petugas/ operator sistem data based Pemasyarakatan (SDP) Charles Soleman Opit, petugas pengelola Barang Sitaan, Abram Lalolorang melaksanakan Stock Opname (SO) pada 2 gudang terbuka dan 3 gudang tertutup yang berlangsung dari tanggal 5 s/d 6 Juni 2024.
Dikatakanya, Kegiatan stock opname seluruh barang sitaan dan rampasan negara sekaligus mendata sejumlah barang rampasan negara (barang sitaan yang telah mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap) untuk di koordinasikan pihaknya dengan pihak Kejaksaan selalu eksekutor guna tindak lanjut prosedur lelang melalui KPKNL.
“Khusus barang sitaan yang tidak ada lanjutan proses pradilan untuk segera kami koordinasi ke pihak yang menitip sesuai berita acara serah terima pada saat di tempatkan di kantor Rupbasan, lebih lanjut bahwa pelaksanaan stock opname untuk memastikan data fisik barang sitaan dan rampasan negara selalu terupdate dengan data Sistem Data Based Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tutur Hardiman. (**)