Penanggalan tanda peserta guru K-13 oleh Kadispora.
Mitra, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyatakan kesiapan terkait penerapan kurikulum 2013 (K-13) oleh Kementrian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan, yang direncanakan serentak di seluruh indonesia di tahun 2019
Bahkan tak tanggung-tanggung penerapan di kabupaten Mitra akan langsung dimulai di tahun 2017, sesuai instruksi Bupati Mitra James Sumendap SH.
“Kami akan menerapkan K-13 di tahun depan, sesuai petunjuk pak Bupati, yang berharap tentunya Mitra bisa menghadapi penerapan K-13 tersebut,” terang Kadispora Mitra Dennij Porayou. (02/07) di Ratahan.
Porayou juga berharap, penerapan K-13 secara serentak tersebut kiranya dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mitra.
“Kami berharap, perubahan kurikulum ini dapat memperbaiki serta meningkatkan dunia pendidikan yang ada,” pungkasnya.
(Indri)