Nampak Suasana Sidang Rapat Paripurna
Bolmong, detiKawanua.com
– Penjabat Bupati, Adrianus Nixon
watung SH Kamis (18/08), menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBDP tahun 2016 di hadapan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong.
– Penjabat Bupati, Adrianus Nixon
watung SH Kamis (18/08), menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBDP tahun 2016 di hadapan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong.
Saat
Paripurna berlangsung, Nixon watung menyampaikan, “berdasarkan ketentuan pasal
1 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah,
kebijakan umum anggaran merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan,
belanja dan pembiayaan. serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu
tahun,” kata Penjabat Bupati Bolmong.
Paripurna berlangsung, Nixon watung menyampaikan, “berdasarkan ketentuan pasal
1 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah,
kebijakan umum anggaran merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan,
belanja dan pembiayaan. serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu
tahun,” kata Penjabat Bupati Bolmong.
Lanjut
Watung, Dimana tujuan penyusunan kebijakan umum perubahan APBDP tahun anggaran
2016, yaitu untuk memformulasikan kembali hal-hal yang mengakibatkan terjadinya
perubahan APBD, yang disebabkan oleh terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan
daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan.
sehingga proyeksi terhadap kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2016
dapat tercapai, seperti yang telah direncanakan pada rencana kerja pembangunan
daerah atau (RKPD).
Watung, Dimana tujuan penyusunan kebijakan umum perubahan APBDP tahun anggaran
2016, yaitu untuk memformulasikan kembali hal-hal yang mengakibatkan terjadinya
perubahan APBD, yang disebabkan oleh terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan
daerah, alokasi belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan.
sehingga proyeksi terhadap kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2016
dapat tercapai, seperti yang telah direncanakan pada rencana kerja pembangunan
daerah atau (RKPD).
“perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2016, berupa
tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah serta
sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam kebijakan umum
anggaran, maka terjadi perubahan kebijakan umum apbd tahun anggaran 2016,”jelas
Watung.
yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2016, berupa
tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah serta
sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam kebijakan umum
anggaran, maka terjadi perubahan kebijakan umum apbd tahun anggaran 2016,”jelas
Watung.
Sementara
itu, pertumbuhan ekonomi Baolmong pada tahun 2014 mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 %, sedangkan tingkat
perkembangan ketenagakerjaan lebih dipengaruhi oleh kondisi pengangguran yang
berimplikasi terhadap dinamika pasar kerja dan tingkat kesejahteraan masyarakat
serta terhadap keamanan dan stabilitas daerah.
itu, pertumbuhan ekonomi Baolmong pada tahun 2014 mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 %, sedangkan tingkat
perkembangan ketenagakerjaan lebih dipengaruhi oleh kondisi pengangguran yang
berimplikasi terhadap dinamika pasar kerja dan tingkat kesejahteraan masyarakat
serta terhadap keamanan dan stabilitas daerah.
Lebih
lanjut, Nixon menambahkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta mampu
menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan, harus terus didorong
melalui peningkatan produksi pangan dan pertanian secara luas, “untuk itu,
dalam kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan
APBD tahun anggaran 2016 ini, secara umum diharapkan dapat mendukung
upaya-upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan peningkatan
kinerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan,” ujarnya.
lanjut, Nixon menambahkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta mampu
menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan, harus terus didorong
melalui peningkatan produksi pangan dan pertanian secara luas, “untuk itu,
dalam kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan
APBD tahun anggaran 2016 ini, secara umum diharapkan dapat mendukung
upaya-upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan peningkatan
kinerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan,” ujarnya.
namun secara garis besar, inilah Kebijakan Umum
Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan
APBD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2016 sebagai berikut :
Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan
APBD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2016 sebagai berikut :
Berdasarkan
APBD tahun anggaran 2016, proyeksi target pendapatan daerah Kabupaten Bolaang Mongondow
sebelum perubahan sebesar Rp. 961.346.244.297,-
APBD tahun anggaran 2016, proyeksi target pendapatan daerah Kabupaten Bolaang Mongondow
sebelum perubahan sebesar Rp. 961.346.244.297,-
Bertambah
sebesar Rp. 28.285.010.520,- atau
bertambah 2,94 % menjadi rp. 989.631.254.817,-dengan rincian sebagai berikut:
sebesar Rp. 28.285.010.520,- atau
bertambah 2,94 % menjadi rp. 989.631.254.817,-dengan rincian sebagai berikut:
Ø pendapatan asli daerah sebelum
perubahan dianggarkan sebesar rp. 39.092.989.500,-bertambah sebesar rp. 4.000.000.000,- atau
bertambah 10,23 % menjadi rp. 43.092.989.500,-
perubahan dianggarkan sebesar rp. 39.092.989.500,-bertambah sebesar rp. 4.000.000.000,- atau
bertambah 10,23 % menjadi rp. 43.092.989.500,-
Ø dana perimbangan sebelum
perubahan dianggarkan sebesar rp. 706.095.890.000,-bertambah sebesar rp. 98.036.517.520,- atau
bertambah 13,88 % menjadi rp. 804.132.407.520,-
perubahan dianggarkan sebesar rp. 706.095.890.000,-bertambah sebesar rp. 98.036.517.520,- atau
bertambah 13,88 % menjadi rp. 804.132.407.520,-
Ø lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum
perubahan dianggarkan sebesarrp. 216.157.364.797,- berkurang
sebesar rp. 73.751.507.000,- atau
berkurang 34,12 % menjadirp. 142.405.857.797,-
perubahan dianggarkan sebesarrp. 216.157.364.797,- berkurang
sebesar rp. 73.751.507.000,- atau
berkurang 34,12 % menjadirp. 142.405.857.797,-
perubahan kebijakan belanja daerah kabupaten bolaang
mongondow pada tahun anggaran 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 999.813.164.596,-bertambah sebesarrp. 45.296.919.512,- atau
bertambah 4,53 % menjadi rp. 1.045.110.084.108,-
mongondow pada tahun anggaran 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 999.813.164.596,-bertambah sebesarrp. 45.296.919.512,- atau
bertambah 4,53 % menjadi rp. 1.045.110.084.108,-
komponen belanja daerah ini terdiri dari :
Ø belanja tidak langsung pada
tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesarrp. 598.775.414.055,- bertambah
sebesar rp. 31.572.161.001,- atau
bertambah 5,27 % menjadirp. 630.347.575.056,-
tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesarrp. 598.775.414.055,- bertambah
sebesar rp. 31.572.161.001,- atau
bertambah 5,27 % menjadirp. 630.347.575.056,-
Ø belanja langsung yang
merupakan penjabaran dari program dan kegiatan pembangunan daerah, pada tahun
2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 401.037.750.541,-bertambah sebesar rp. 13.724.758.511,- atau
bertambah 3,42 % menjadi rp. 414.762.509.052,-
merupakan penjabaran dari program dan kegiatan pembangunan daerah, pada tahun
2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 401.037.750.541,-bertambah sebesar rp. 13.724.758.511,- atau
bertambah 3,42 % menjadi rp. 414.762.509.052,-
sedangkan
untuk perubahan kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari :
untuk perubahan kebijakan pembiayaan daerah yang terdiri dari :
Ø penerimaan pembiayaan daerah yang
diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau
silpa,
diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau
silpa,
pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 39.466.920.299,- bertambah
sebesar rp. 18.811.908.992,- atau
bertambah 47,67 % menjadi rp. 58.278.829.291,-
sebesar rp. 18.811.908.992,- atau
bertambah 47,67 % menjadi rp. 58.278.829.291,-
Ø pengeluaran pembiayaan, yang digunakan untuk pembayaran pokok
hutang pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 1.000.000.000,- bertambah
sebesarrp. 1.800.000.000,- atau
bertambah 180 % menjadi rp. 2.800.000.000,-
(Tri
Saleh)
hutang pada tahun 2016 sebelum perubahan dianggarkan sebesar rp. 1.000.000.000,- bertambah
sebesarrp. 1.800.000.000,- atau
bertambah 180 % menjadi rp. 2.800.000.000,-
(Tri
Saleh)
Sumber:
Humas Bolmong
Humas Bolmong