Boltim, detiKawanua.com – Walaupun tahapan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun anggaran 2016, yang dimulai dari tingkat komisi sampai pada pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan alot,akhirnya TAPD dan Banggar mengesahkan APBD Perubahan 2016 lewat rapat paripurna, Selasa (23/08) kemarin malam.
Pada paripurna tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Boltim, Drs. Rusdi Gumalangit menuturkan, pengesahan ini memberi arti unruk proses perjalanan pelaksanaan pemerintahan bagi pembangunan dan kemasyarakatan. sehingga yang diamanatkan rakyat guna mencapai akan lebih bermakna. “Penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya bagi pimpinan dan anggota DPRD Boltim, yang telah mengesahkan APBD Perubahan 2016. pengesahan ini memberi arti bagi proses perjalanan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga cita-cita luhur yang diamanatkan rakyat dalam mencapai kemajuan yang lebih bermakna,” ujar Rusdi.
Lanjut Wabup, walaupun dalam prosesnya penuh dinamika,namun tujuannya untuk menghasilkan kualitas dan kuantitas Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan yang lebih baik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Terutama pada substansi isi materi berupa target penerimaan pendapatan daerah, pengalokasian belanja daerah, pembiayaan daerah serta sasaran program dan kegiatan.sehingga, tersingkronisasi dengan Pemerintah pusat dan Provinsi serta, menjawab visi dan misi pembangunan daerah yang telah tertuang dalam RPJMD, RKPD, RENSTRA PD dan RENJA SKPD. dengan demikian, akan tercapai apa yang menjadi sasaran yaitu terwujudnya kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” terang Wabup Rusdi.
(Fidh)