Kepala Distamben Bolmong (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Dinas
Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bolaang Mongondow optimis target
Pendapatan Asli Daerah (PAD) galian C sebelum akhir tahun bisa tercapai. “Kami
terus berupaya dan bekerja mengumpulkan PAD,” ucap
Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bolaang Mongondow optimis target
Pendapatan Asli Daerah (PAD) galian C sebelum akhir tahun bisa tercapai. “Kami
terus berupaya dan bekerja mengumpulkan PAD,” ucap
Kepala Distamben Bolmong, Kartina Mokoginta kepada detikawanua.com, Senin (12/09) menjelaskan tahun 2015, target PAD Galian CDistamben Rp 700 juta dengan realisasi mencapai
Rp 1,3 miliar atau 186 persen.
Rp 1,3 miliar atau 186 persen.
Tahun 2016 target PAD galian C Distamben dinaikan menjadi Rp 1 miliar dan
posisi saat ini perbulan September sekitaran 60 persen lebih. Ia menambahkan, PAD Galian C
tahun 2014 Rp 700 juta realisasi Rp 935 juta atau 133 persen.
posisi saat ini perbulan September sekitaran 60 persen lebih. Ia menambahkan, PAD Galian C
tahun 2014 Rp 700 juta realisasi Rp 935 juta atau 133 persen.
“Melihat grafik peningkatan dari
tahun ketahun, makanyaDistamben yakin PAD bisa tembus
diatas Rp 1 miliar,” ujar Mokoginta.
tahun ketahun, makanyaDistamben yakin PAD bisa tembus
diatas Rp 1 miliar,” ujar Mokoginta.
Terkait adanya laporan masyarakat
ataupun LSM terkait galian C ilegal, pihaknya terus melakukan pemantauan di
lapangan. Jika memang terbukti ilegal, Distamben dapat memberikan sanksi tegas lewat
penutupan langsung lokasi tersebut.
ataupun LSM terkait galian C ilegal, pihaknya terus melakukan pemantauan di
lapangan. Jika memang terbukti ilegal, Distamben dapat memberikan sanksi tegas lewat
penutupan langsung lokasi tersebut.
Ia mengaku, total galian C di Bolmong yang
memiliki izin dan diawasi oleh Distamben Bolmong ada
20 galian C.
memiliki izin dan diawasi oleh Distamben Bolmong ada
20 galian C.
“Di luar galian tersebut adalah
ilegal. Pengurusan izin galian harus ke Provinsi, karena Pemkab Bolmong hanya sebatas memberikan rekomendasi
saja,” pungkasnya. (Tri Saleh)
ilegal. Pengurusan izin galian harus ke Provinsi, karena Pemkab Bolmong hanya sebatas memberikan rekomendasi
saja,” pungkasnya. (Tri Saleh)