Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tak Urus BPJS, Panambunan : Untuk Perusahaan Langsung Diberi Teguran Keras

×

Tak Urus BPJS, Panambunan : Untuk Perusahaan Langsung Diberi Teguran Keras

Sebarkan artikel ini
Nampak BPJS (Ist) 

Bolmong, detiKawanua.com Rupanya masih ada perusahaan di Bolmong, yang belum
menggunakan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kepada
karyawannya. Padahal, BPJS tersebut sangat penting digunakan, guna melindungi
para karyawan sewaktu terjadinya kecelakaan ataupun penyakit akibat kerja.
Hal tersebut berdasarkan penuturan Kepala Disnaker (Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi) Bolmong, Derek Panambunan. “Masih banyak perusahaan
yang kami dapati di lapangan perusahaan belum mengurus BPJS kepada
karyawannya,” ujar Panambunan.
Ia menambahkan, begitu pihaknya mendapati temuan tersebut Disnaker
langsung mewarning  kepada perusahaan itu. “Langsung kami
mengultimatum jika didapati perusahaan tak mengurus ke BPJS. Jika tidak
ditindaklanjuti  langsung kami berukan teguran secara tertulis,” katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya terus memantau beberapa perusahaan
yang belum mengurus BPJS itu. “Terus dipantau.  Kami akan menyurat ke
perusahaan mana saja belum mengurus BPJS ke karyawannya. Paling tidak, jangan
berpikir profit yang masuk ke perusahaan atau besaran dana yang akan dipotong.
Harusnya, karyawan juga mendapat perlindungan dari sisi kesehatan,” ujar Derek.

Sementara itu, salah satu salah satu karyawan yang bekerja di
salah satu perusahaan sawasta di Bolmong menuturkan, hingga saat ini dirinya
belum mempunyai kartu BPJS tersebut. “Belum ada. Kalau pergi berobat di Rumah
Sakit (RS) ataupun puskesmas kami harus mengeluarkan uang,” katanya. (Tri
Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *