Pagar Hotel Ibis dianggap menyalahi aturan karena dibangun tepat di daerah jalur hijau. Foto ini diambil beberapa waktu lalu, pada saat Komisi C DPRD Kota Manado melakukan sidak di Hotel tersebut.
Manado, detiKawanua.com – Dalam rangka menertibkan sejumlah bangunan yang dianggap tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang kota, DPRD Kota Manado melalui Komisi C dalam waktu dekat akan menggelar inspeksi mendadak atau sidak.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar sidak di sejumlah tempat,” kata Fanny Mantaly, Kamis (13/10).
Salah satu tempat yang nantinya menjadi fokus sidak, menurut Mantaly, yakni di area jalan Boulevard.
“Area itu menjadi titik fokus utama kami. Sebab, di sana kelihatan banyak bangunan yang dengan sengaja dibangun tidak mematuhi aturan,” tambah Mantaly, dan diiyakan oleh anggota Komisi C lainnya.
Sebagaimana diketahui, pada beberapa waktu lalu Komisi C sempat melakukan sidak di beberapa tempat. Dua di antaranya dilakukan di Hotel Ibis, dan Pertamina yang terletak di kawasan Mega Mall.
(v1c)