Example floating
Example floating
Example 468x60
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Komisi II Gelar RDP APBD 2027, Ruslan Abdul Gani Cecar Mitra Kerja Soal Anggaran dan Etika Rapat

×

Komisi II Gelar RDP APBD 2027, Ruslan Abdul Gani Cecar Mitra Kerja Soal Anggaran dan Etika Rapat

Sebarkan artikel ini

SULUT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh mitra kerja di ruang rapat Komisi II DPRD Sulut pada Selasa (27/10/2026). Rapat ini diagendakan khusus untuk membahas program, kegiatan, target kinerja, serta kebutuhan anggaran masing-masing Perangkat Daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

RDP berlangsung dinamis saat memasuki sesi tanggapan. Anggota Komisi II DPRD Sulut dari Fraksi PDI Perjuangan, Kolonel Inf (Purn) TNI H. Ruslan Abdul Gani, S.Sos., M.M., melontarkan sejumlah pertanyaan kritis serta koreksi tajam kepada beberapa dinas terkait postur anggaran yang dinilai perlu penajaman.

Soroti Anggaran Pegawai dan Etika Dinas Perkebunan

Dinas Perkebunan Provinsi Sulut menjadi instansi pertama yang menerima sorotan dari legislator dapil Bitung-Minut tersebut. Ruslan mempertanyakan perbandingan alokasi anggaran TA 2027 dengan tahun sebelumnya, terutama pada pos belanja operasional.

“Apakah anggaran yang diterima Tahun Anggaran 2027 sama dengan TA 2026? Untuk belanja pegawai 13 Miliar dan bukan pegawai 1 Miliar? Apakah ada Silpa?” tanya Ruslan Abdul Gani dengan tegas di hadapan peserta rapat.

Tidak hanya persoalan angka, Ruslan juga memberikan teguran keras terkait tata tertib dan etika rapat. Ia meminta agar di masa mendatang, materi pemaparan RDP sudah dibagikan kepada seluruh anggota komisi sebelum rapat dimulai agar dapat dikaji secara mendalam.

“Jika Kadis memaparkan apa yang menjadi materi RDP, seharusnya sudah dibagikan kepada semua Anggota Komisi II,” cetusnya.

Pertanyakan Transparansi Dana Pokir Dinas Koperasi dan UKM

Dinas Koperasi dan UKM juga tidak luput dari cecaran Ruslan. Ia meminta klarifikasi mendetail mengenai alokasi dana hibah dan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang sempat disebutkan dalam pemaparan program dinas tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan tidak terjadinya tumpang tindih anggaran di lapangan.

“Dinas Koperasi, ibu tadi ada dana hibah dan dana pokir. Jenis pokir apa saja? Apa ini khusus untuk Komisi II atau ada yang lain,” serunya menuntut transparansi.

Saran Sinkronisasi untuk Dinas Kelautan dan Perikanan

Berbeda dengan dua dinas sebelumnya, Ruslan memberikan masukan yang lebih konstruktif kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulut. Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi penganggaran di tingkat eksekutif dan legislatif. DKP diminta untuk memperkuat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut agar usulan program dapat terakomodasi dengan baik.

RDP yang diselenggarakan oleh Komisi II ini merupakan langkah awal yang krusial dalam tahapan penyusunan APBD 2027. Pengawasan ketat sengaja dilakukan sejak dini demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.