KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu untuk mengklarifikasi dan menyinkronkan data kewajiban perpajakan pribadinya, Rabu (05/08/2026).
Kehadiran dr. Weny Gaib yang disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiada, menjadi simbol komitmen pimpinan daerah dalam memberikan teladan kepatuhan hukum dan perpajakan di wilayah Kotamobagu.
Kedatangan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dari seorang pejabat publik sebagai warga negara yang taat aturan.
Dalam keterangannya, dr. Weny Gaib menyampaikan bahwa kehadirannya di KPP Pratama merupakan bentuk kesadaran diri untuk memastikan seluruh data perpajakan tercatat secara tepat dan presisi.
”Kunjungan saya hari ini tentu sebagai wajib pajak pribadi untuk mendapatkan dan memberikan informasi secara langsung mengenai kewajiban perpajakan. Informasi ini penting agar kita tahu persis kapan harus melakukan proses pembayaran terhadap pajak negara dan selain itu jumlah yang kami bayarkan harus tepat sama seperti data yang dimiliki oleh KPP Pratama. Sehingga kita tidak berulang-ulang kali melakukan perbaikan atau klarifikasi,” ujar dr. Weny.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kontribusi aktif masyarakat melalui pajak merupakan modal utama dalam menggerakkan roda pembangunan daerah secara mandiri dan berkelanjutan.
”Nah, itu yang paling penting dan semoga ini oleh seluruh masyarakat juga bisa dilakukan karena kewajiban kita sebagai warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi kita punya kewajiban bersama untuk membangun daerah kita. Pembangunan ini tentu dari tangan masyarakat dan di tangan masyarakat yang patuh, taat, sadar akan kewajibannya membayar pajak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kotamobagu, I Made Nesa Widiada, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan Wali Kota yang hadir secara kooperatif untuk mengklarifikasi data perpajakan.
Langkah tersebut dinilai menjadi teladan nyata bagi seluruh wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kotamobagu.
”Benar sekali yang disampaikan Pak Walikota tadi. Hari ini Pak Walikota selain melakukan kunjungan balasan, sebenarnya beliau juga memberikan contoh dan role model teladan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan pribadinya. Kami undang untuk memberikan klarifikasi atas data dan beliau sangat welcome, sangat berkenan hadir, sangat kooperatif. Kami melepaskan jabatannya untuk mengklarifikasi data yang kita peroleh dari pusat, dan itu kita lakukan equal treatment sebagai bentuk penerapan good governance, meningkatkan akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik,” kata I Made Nesa Widiada.
I Made Nesa Widiada juga meyakinkan masyarakat agar tidak ragu mengakses berbagai kemudahan layanan di KPP Pratama. Seluruh jenis pelayanan perpajakan, mulai dari pendaftaran NPWP hingga pengajuan permohonan administrasi lainnya dipastikan sepenuhnya gratis tanpa pemungutan biaya.
Proses pelayanan juga kini berjalan semakin cepat berkat dukungan teknologi Coretax serta jaminan integritas petugas yang terbebas dari tindakan kecurangan (fraud).
Di samping itu, negara juga memberikan keadilan dan perlindungan perpajakan bagi masyarakat kecil. Masyarakat dengan penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) serta pelaku UMKM perorangan dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak dikenakan pajak, sementara UMKM yang memenuhi syarat hanya dikenakan tarif khusus 0,5%.
Sinergi kepatuhan perpajakan ini pada akhirnya akan kembali ke daerah melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung operasional dan fasilitas publik di Kotamobagu.(*)







