MANADO – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Korrdinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026, yang berlangsung di NDC Hotel dan Resto Manado, pada 29/07/2026
Wakil Wali Kota Kotamobagu, melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Melky Mokoginta, menjelaskan tentang kehadiran wakil Wali Kota Kotamobagu, dalam Rapat Kordinasi yang di hadiri langsung Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
“Hari ini, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Bapak Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se – Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026, dimana ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memperkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah Provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendorong peningkatan Akses Keuangan bagi Masyarakat,”Katanya.
Dijelaskannya, dalam rakor tersebut terdapat sejumlah kesepakatan maupun langkah taktis, dalam menunjang para pelaku usaha, serta pelayanan keuangan yang lebih maksimal.
“Rapat Koordinasi Wilayah TPAKD se – Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026 ini, juga untuk menyamakan persepsi, sekaligus merumuskan langkah – langkah strategis dalam rangka akses pembiayaan bagi para pelaku UMKM, serta menghadirkan Layanan Keuangan yang semakin mudah dijangkau masyarakat,”. Ujarnya
Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se – Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026, turut dihadiri Gubernur Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Sekretaris Daerah Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP. M.Si, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert. H.P. Sianipar, para Pimpinan Daerah serta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se – Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo. (*)







