Example floating
Example floating
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelar FKP Administrasi Kependudukan

×

Pemkot Kotamobagu Gelar FKP Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026.

Acara yang berfokus pada transparansi dan efisiensi birokrasi ini berlangsung di Rumah Makan Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, mewakili  Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib.Saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota, Asisten 1 Sahaya Mokoginta menggarisbawahi bahwa FKP merupakan instrumen krusial dalam menyelaraskan kebutuhan warga dengan standar pelayanan dari instansi pemerintah.

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar agenda formal, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi, kolaborasi serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, cepat, mudah, transparan dan akuntabel,” ujar Sahaya.

Sahaya menambahkan bahwa dokumen kependudukan merupakan hulu dari segala urusan publik. Tanpa administrasi yang rapi, akses masyarakat terhadap fasilitas negara seperti kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga bantuan sosial bisa terhambat.

“Oleh karena itu, kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ucapnya.

Guna mencapai target pelayanan yang prima, Pemkot Kotamobagu terus berupaya menggenjot kualitas SDM, mematangkan integrasi teknologi informasi, dan menyempurnakan prosedur yang berorientasi pada kepuasan warga. Namun, upaya ini memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

“Saya juga mengajak seluruh jajaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Kotamobagu agar terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin dan budaya melayani. Jadikan setiap pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.