MANADO – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Runtuwene, menegaskan bahwa sosialisasi program perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (informal) sangat krusial bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai menggelar kegiatan sosialisasi di GBI Marina Plaza Manado, Senin (22/6/2026).
Menurut Felly, program ini membawa dampak positif yang luas, tidak hanya bagi warga lokal tetapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia.
“Sosialisasi ini bermanfaat bagi warga masyarakat provinsi Sulawesi Utara, bahkan bermanfaat juga untuk masyarakat yang berada di NKRI,” ujar Felly Runtuwene.
Program jaminan sosial kali ini secara khusus membidik para pekerja bukan penerima upah (BPU). Felly menjelaskan bahwa kelompok pekerja informal memiliki risiko kerja yang sama besarnya dengan pekerja formal, sehingga memerlukan jaring pengaman sosial.
“Pekerja informal seperti nelayan, petani, pedagang, dan pelaku UMKM perlu jaminan sosial agar terlindungi dari risiko kerja,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan edukasi, Komisi IX DPR RI menggandeng pihak BPJS Ketenagakerjaan secara langsung. Langkah ini diambil agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat dan transparan mengenai hak-hak mereka. Kolaborasi ini mempermudah warga untuk memahami penjelasan teknis, rincian manfaat, hingga tata cara pendaftaran.
Kegiatan ini mendapat respons positif dan memicu antusiasme yang tinggi dari warga Manado. “Dihadiri ratusan orang mengikuti sosialisasi siang hari ini,” ungkap Felly.
Melalui agenda ini, masyarakat Sulawesi Utara diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjadi peserta aktif dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Target jangka panjang dari program ini adalah memastikan seluruh pekerja informal di Sulawesi Utara bisa mendapatkan hak perlindungan sosial yang setara dengan pekerja formal di seluruh Indonesia. (*)
Felly Runtuwene Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Sosialisasikan Jaminan Sosial Pekerja Informal di Manado







