SULUT – Anggota DPRD Sulut, Angelia Wenas mengusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Sulut untuk melakukan perbaikan di pila-pila Jalan Desa Lanud, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Pasalnya, setiap kali Legislator Dapil Bolmongraya ini mengunjungi konstituen selalu melewati jalan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh personil Fraksi Demokrat saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 bersama Perangkat Daerah, Selasa (15/04/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
“Setiap saya pergi ke konstituen selalu lewat jalan itu. Jalan tersebut sudah tidak kelihatan mana hutan dan mana jurang,” ungkap Wenas.
Politisi cantik ini pun merekomendasikan kepada Kadis PUPR untuk menganggarkan di tahun 2025 untuk diteruskan pekerjaannya agar jalan tersebut tidak menimbulkan dampak dikemudian hari.
“Tolong ini mungkin perlu direkomendasikan untuk 2025 pekerjaannya harus diteruskan karena sudah rusak parah,” pintanya.
Ia juga meminta kepada Pansus dan Kadis PU untuk melakukan on the Spot di lokasi jalan Lanjud yang perlu segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Provinsi Sulut.
Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi Sulut, Deicy Paath mengatakan segera menindaklanjuti karena pemeliharaan jalan di Boltim menjadi kewenangan wilayah UPTD II.
“Mengenai pemerasan dan pemeliharaan jalan menjadi kewenangan UPTD II Dinas PUPR Provinsi Sulut,” kata Paath.
Angelia Wenas Rekomendasikan Ke Kadis PUPR Perbaikan Pila-Pila Jalan Desa Lanud
