Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

RDP Komisi I DPRD Sulut, Muliadi Paputungan Ingatkan Kasatpol PP Pesan Gubernur di Apel Perdana

×

RDP Komisi I DPRD Sulut, Muliadi Paputungan Ingatkan Kasatpol PP Pesan Gubernur di Apel Perdana

Sebarkan artikel ini
Muliadi Paputungan

SULUT – Anggota DPRD Sulut, Muliadi Paputungan mengingatkan kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  untuk melakukan tugas patroli pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin saat jam kerja.

Hal itu disampaikan Legislator Dapil Bolmongraya ini saat raat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama Dinas Satpol PP Provinsi Sulut, Selasa (11/03/2025).

Ia mengatakan, tugas pertama yang dilakukan Gubernur Sulut Mayjen (Purn.) Yulius Selvanus setelah dilantik adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN.

“Itu merupakan indikator dan standar layanan keberhasilan terkait dengan pelayanan publik, karena yang pasti akan dilihat adalah ukuran kinerja ASN. Sementara pertanggungjawabannya secara publik penilaian masyarakat adalah pimpinan tertinggi ASN di daerah, dalam hal ini Gubernur,” jelasnya.

“Dalam penilaian masyarakat, jika dalam melakukan tugas para ASN buruk, imbasnya ke Gubernur. Sehingga pada apel perdana Gubernur menekankan kalau ada ASN yang sering bolos hanya nongkrong di cafe atau tempat ngopi, akan mendapatkan sanksi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan kepada Satpol PP, dalam melakukan tugas pengawasan terhadap ASN yang kurang disiplin saat jam kerja, harus berkaca dari proses ukuran kinerja tahun kemarin. Indisipliner apa yang di langgar, kemudian dilihat kembali apakah terjadi lagi di tahun ini, berarti tidak maksimal fungsi pengawasan Satpol PP.

“Kalaupun tahun ini ada pelanggaran, harus dilihat kembali penindakannya dan faktor penyebabnya apa. Jadi ada indikator lain yang harus segera diselesaikan proses penegakan dan sanksinya seperti apa,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun menanyakan untuk Satpol PP sendiri siapa yang akan mengawasi kinerja Satpol PP.

“Apakah di dalam internal sendiri ada semacam provos atau propam?. Jangan sampai di kira mengawasi ASN, tidak taunya yang ditugaskan untuk mengawasi hanya nongkrong di tempat-tempat ngopi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Farly Kotambunan menyampaikan, jumlah pendukung transportasi di dinas cukup, serta tenaga personil tidak ada permasalahan.

“Berkenaan dengan kasus-kasus yang di tangani Satpol PP sebelumnya, kami melaksanakan penertiban bersama dengan instansi terkait, dan memang ada beberapa yang kena sanksi. Kalau ASN yang kena, mereka tidak menerima tunjangan kinerja,” bebernya.


“Memang kami di Satpol PP tahun kemarin dalam menangani beberapa permasalahan, belum ada intelejen. Tapi setidaknya kami melakukan tugas kepada bawahan tahun ini dengan membentuk tim intelejen,” ungkap Kotambunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *