Sulut, detiKawanua.com – Program pemanfaatan sampah menjadi tenaga listrik adalah program yang mengubah sampah menjadi energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), menjadi salah satu alternatif solutif untuk manfaatkan sampah sekaligus menambah sumber pembangkit listrik di Sulawesi Utara (Sulut), khususnya.
Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengatasi masalah sampah dan mengurangi emisi gas rumah kaca, mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, serta mengubah sampah menjadi energi terbarukan.
Upaya ini menjadi dasar sehingga Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menargetkan secepatnya akan mengaplikasikan di Sulut.
“Sampah ini sebenarnya program lama, Provinsi lain sudah dilaksanakan, tinggal Sulut sama Provinsi Jawa Tengah,” terangnya saat diwawancarai usai menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2025-2029 di Hotel Peninsula, Kota Manado, Selasa (25/3) kemarin.
Ia menegaskan bahwa telah memerintahkan instansi terakait untuk segera menjalankan program ini.
“Saya sudah Perintahkan untuk segera kita laksanakan, mungkin nanti kita lelang. Anggaran dari APBN,” ungkapnya.
Untuk Diketahui, Kota Manado, Sulut menjadi satu dari 12 kota yang yang ditetapkan sebagai percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan oleh Pemerintah Pusat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa Pemerintah mengevaluasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di 12 kota, salah satunya Kota Manado. (adhy/JIPS)