Sulut – DPRD Sulut menggelar
rapat paripurna pengumuman usul pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut masa jabatan 2021-2024, serta pengumuman usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih dalam pemilihan tahun 2024, Senin (07/02/2025).
Hal menarik terlihat saat Ketua DPRD Sulut akan menutup rapat paripurna, Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Demokrat, Henry Walukow melayangkan interupsi pada rapat paripurna yang dihadiri langsung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay (Yulius-Victory).
Dalam kesempatan tersebut, Ia meneruskan aspirasi para penambang rakyat yang menginginkan ada kepastian hukum yang mengatur sehingga kegiatan penambang dijamin oleh peraturan yang mengikat.
“Saya ingin menitipkan kerinduan teman-teman penambang rakyat yang sampai saat ini belum mendapatkan izin dan sangat merindukan payung hukum yang jelas di provinsi Sulut,” ujar Walukow.
Selain itu, personil Komisi I DPRD Sulut juga meneruskan aspirasi kepada pemimpin baru Provinsi Sulut, Yulius-Victory tentang suara hati nelayan pantai utara kota Manado yang sekarang ini sementara proses reklamasi.
Lanjutnya, persoalan tersebut sudah tiga kali dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulut, dan menghasilkan beberapa rekomendasi. Ada rekomendasi penolakan, dan ada rekomendasi yang di terima dengan catatan reklamasi ini alangkah baiknya pemerintah provinsi memberdayakan BUMD yang melaksanakannya.
“Karena harga tanah kita tahu bersama dalam 50 tahun kedepan seperti apa. Akan sangat rugi bila swasta yang mengelolanya,” tandas politisi vokal ini.
Interupsi di Rapat Paripurna, Henry Walukow Suarakan Aspirasi Penambang Rakyat dan Nelayan Pantai Manado Utara
