Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Diduga Polres Boltim ‘Lindungi’ Pengusaha PETI di Desa Buyat

×

Diduga Polres Boltim ‘Lindungi’ Pengusaha PETI di Desa Buyat

Sebarkan artikel ini

BOLTIM, detiKawanua.com – Sikap diam yang ditunjukkan pihak Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) atas eksploitasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik Rahmat alias RP dan Marten alias MW, di perkebunan Mogogoyunggung, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, mendapat perhatian serius dari sejumlah kalangan.

Pasalnya, hingga hari ini aktivitas pertambangan ilegal yang jelas sudah merugikan pihak masyarakat maupun pemerintah daerah, tidak mendapatkan penindakan hukum secara serius dari Polres Boltim.

Permintaan untuk segera melakukan penindakan hukum tidak diatensi oleh Kapolres Boltim AKBP. Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr, Opsla, sementara dampak pengerusakan maupun pencemaran lingkungan terus terjadi bahkan sudah berjalan selama satu tahun ini.

Warga Boltim Alvin Tubagus saat dimintai tanggapan mengatakan, jika Polres hanya terkesan diam perihal praktek ilegal Maining, maka hal tersebut bisa memicu timbulnya spekluasi negatif kepada citra Kepolisian yang mana membiarkan negara merugi akibat pengerukan hasil bumi oleh pengusaha ilegal.

“Ya kalau ada informasi tentang kegiatan ilegal maining harusnya diatensi oleh pihak Kepolisian. Jika itu terbukti benar adanya, lmaka lakukan penindakan hukum. Jangan hanya diam agar persoalan tidak menjadi bias dan terkesan ada perlindungan khusus dari pihak Polres Boltim kepada para pengusaha ilegal itu,” kata Alwin, pada Jumat (10/01/2025).

Untuk itu, Alwin berharap agar Polres Boltim bersikap tegas bilamana terdapat eksploitasi tambang tanpa adanya izin resmi, maka harus ditindak. Bila perlu pengusaha yang terlibat harus diproses secara hukum.

“Tapi malah sebaliknya bukannya mendapat penindakan, tapi mereka masih bebas tanpa ada rasa takut terhadap kepolisian. Hal ini yang menjadi pertanyaan mengapa demikian,” tanya Alwin.

Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP. Sugeng Setyo Budhi SIK, M.Tr Opsla ketika dihubungi tidak memberikan penjelasan untuk melakukan penindakan secara hukum terhadap para pengusaha PETI di Desa Buyat. Upaya konfirmasi via pesan WhatsApp dengan nomor +62-852 552- 82xxx tidak tidak ditanggapi seakan tidak terjadi perihal pengerusakan maupun pencemaran lingkungan di perkebunan Mogogoyunggung, Desa Buyat. (Billy Mokodompit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *