Example floating
Example floating
HEADLINEMINAHASA RAYASULAWESI UTARA

Tim Kalibrasi Kemenag Ukur Arah Kiblat Masjid Al-Muhajirin Walian Satu Tomohon

×

Tim Kalibrasi Kemenag Ukur Arah Kiblat Masjid Al-Muhajirin Walian Satu Tomohon

Sebarkan artikel ini

Tomohon – Setelah melaksanakan Peletakan Batu Pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Masjid Jami’ AL MUHAJIRIN Kelurahan Walian Satu, Kota Tomohon pada Jumat pekan lalu, panitia pembangunan, BTM dan Keimaman langsung bekerja untuk merealisasikan Rencana pembangunan masjid tersebut, Selasa (17/12/2024).

Terpantau, Tim Kalibrasi dari Kanwil Kemenag Provinsi SULUT Hi Musanib, didampingi Kepala Kantor Kemenag Kota Tomohon, Pdt Olva Mervy Moningka, Kasi Bimas Islam Al Amien Masloman, dan Kepala KUA Saleh Hadji Djafar, melakukan Kalibrasi untuk menentukan arah kiblat.

“Kalibrasi arah kiblat merupakan layanan Kemenag Kota Tomohon yang membantu Umat khususnya para takmir masjid untuk menentukan arah kiblat agar umat muslim bisa beribadah dengan sempurna,” ungkap Moningka, Kepala Kantor Kemenag Tomohon.

Sutarmin sebagai Bendahara BTM, didampingi Panitia Pembangunan Masjid, Abdul Shomad Mundzir dan Wakil Imam H Tariyanto, memberikan apresiasi dan menyambut baik dengan apa yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama pada kegiatan ini.

“Kami berterimakasih telah dibantu oleh layanan Kementerian Agama Provinsi Sulut, juga Kantor Kemenag Kota Tomohon yang telah memfasilitasi kalibrasi arah Kiblat Masjid Al-Muhajirin,” ucap Sutarmin.

Sementara itu, Ketua BTM Masjid Jami’ AL MUHAJIRIN, H Trianto mengatakan, pembangunan ini akan terus berjalan sembari menunggu rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan izin dari Pemerintah Kota Tomohon.

“Meskipun pembangunan ini masih menunggu rekomendasi dari FKUB dan izin dari pemerintah kota, Kami Akan melaksanakan pembangunan tahap demi tahap. Sehingga sangat penting peran kebersamaan dari panitia, BTM untuk bersinergi, berkolaborasi, meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan kementerian agama, melaporkan setiap Perkembangan pembangunan, dan juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat termasuk FKUB,” Kata H Trianto.

Senanda dengan Ketua BTM, Imam Masjid Jami’ AL MUHAJIRIN, H. Sugeng Budiyanto menambahkan, adanya berita acara pada 14 November 2024 di Kantor FKUB yang disaksikan dan ditandatangani langsung oleh Kesbangpol Kota Tomohon, Kemenag Kota Tomohon Dan BTM Al Muhajirin seharusnya menjadi dasar yang kuat untuk segera dikeluarkan Rekomendasi FKUB dan izin dari Pemerintah karena sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan secara administrasi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Harusnya kita sebagai orang beragama mematuhi perjanjian tersebut,” ujar Sugeng.

“Kami juga berharap Menteri Dalam Negeri Bapak Muhammad Tito Karnavian, Menteri Agama Bapak .Prof.Dr.K.H Nasaruddin Umar dan khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi husus terkait hal ini demi menjaga kerukunan dan kenyamanan Umat,” imbuhnya.

Begitu Juga Firman Mustika, S.H, selaku Kuasa Hukum saat dihubungi media ini mengatakan, akan berjanji sekaligus mengawal proses pembangunan dan izin rumah ibadah yang sudah menyerahkan segala persyaratan sesuai dengan PBM Tahun 2006 No 9 Dan 8 terkait pendirian rumah ibadah.

“Bahkan pada Januari 2024 sebelum Pileg dan Pilpres digelar, sudah ada pertemuan di kantor Wakil Gubernur Steven Kandow tang dihadiri oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama dari Kementerian Agama Republik Indonesia, dan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dihadiri oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Dan FKUB Provinsi Dan FKUB Kota Tomohon, dan Walikota Tomohon Bapak Caroll Senduk Sekaligus Meninjau Ke Lokasi Pembangunan Masjid AL MUHAJIRIN Tomohon didampingi Kesbangpol Provinsi Dan Kesbangpol Kota Tomohon,” ungkap Firman

Firman juga menghimbau kepada FKUB dan Walikota Kota Tomohon untuk sesegera mungkin mengeluarkan rekomendasi dan PBG sesaui dengan janji yang sudah disampaikan oleh FKUB dan Walikota waktu sebelum Pilpres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *