Sulut, detiKawanua.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menggelar Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media (Ngetren Media) bersama puluhan jurnalis media peliputan Pilkada 2024.
Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah menyampaikan, kegiatan ini merupakan program dari DKPP yang sudah dilakukan di beberapa daerah dalam rangka membangun silaturahmi agar dekat dengan media.
Menurutnya, media banyak membantu penyelenggara pemilu dalam mensosialisasikan pada masyarakat terkait setiap tahapan pelaksanaan pemilu maupun pilkada.
“Karena media merupakan garda terdepan dalam menyampaikan informasi pada masyarakat,” ujar Tio.
Tio mengatakan, DKPP diberi tugas untuk memastikan semua penyelenggara pemilu maupun Sekertariat bekerja secara profesional, bersungguh-sungguh, mampu menjaga integritas, dan menjaga Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
“Jangan sampai penyelenggara dalam menjalankan tugas malah menimbulkan konflik. Misalnya bekerja sama dengan salah satu calon peserta pemilu maupun pilkada,” jelasnya.
Lanjutnya, Pengaduan ke DKPP tidak ada masa kadaluarsa sepanjang yang bersangkutan masih berstatus sebagai penyelenggara pemilu.
“DKPP menerima 2 laporan atau pengaduan, pertama menyangkut Penyelenggara Pemilu, dan kedua menyangkut prilaku penyelenggara pemilu. DKPP menerima pengaduan biasa lewat email, Pos, Aplikasi SIETIK dan Call Center DKPP,” ungkapnya.
Selain Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah, narasumber pada kegiatan tersebut yakni, Dekan Fisip Unsrat Dr Ferry Daud Liando, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.