Sulut – Tiga bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di Pilkada 2024 dinyatakan berkas Persyaratan administrasi lengkap.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kenly dalam kegiatan Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Sabtu (14/09) di kantor KPU Sulut.
“Berkas tiga bapaslon yang sudah kami teliti semuanya dinyatakan lengkap baik berkas calon Gubernur dan calon Wakil Gubernurnya,” jelas Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, didampingi anggota KPU Sulut, Salman Saelangi dan Sekretaris, Meidy Malonda.
Tiga bakal Paslon tersebut yakni, Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, serta Steven O.E Kandouw-Alfret Denny Djoike Tuejeh.
Selanjutnya, KPU Sulut akan membuka ruang tanggapan masyarakat terkait tiga Bapaslon yang sudah mendaftar.
“Silahkan masyarakat bisa memberi tanggapan untuk bapaslon yang sudah mendaftar,” terangnya.
Komisioner KPU Salman Saelangi menambahkan, setelah ini masyarakat bisa memberikan tanggapan mulai tanggal 15 hingga 18 September.
“Untuk mekanisme penyampaian tanggapan bisa dilakukan lewat online di infopemilu.kpu.go.id atau bisa lewat penyampaian langsung di kantor KPU Sulut,” katanya. (*)
Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Memenuhi Syarat, KPU Buka Tanggapan Masyarakat
