Manado, detiKawanua.com – Media sebagai salah satu Pilar Demokrasi dipandang perlu untuk dilibatkan dalam proses Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Kota Manado.
Mengacu pada hal tersebut, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Manado, dengan mengambil sekmen pada Sosialisasi Media yang menghadirkan Pegiat Media di Kota Manado, Kamis (5/9/2024) di Warung Kopi Sudut Tikala.
Dikatakan Anggota Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Zubair, salah satu unsur dalam demokrasi adalah Media, sebab Media bisa mempengaruhi persepsi Publik dalam partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024.
“Sosialisasi kali ini kami mengambil segmen Sosialisasi pada Media, sebab salah satu unsur dalam berdemokrasi adalah Media, yang bisa mempengaruhi persepsi publik dalam hal keterlibatan Masyarakat pada Pilkada,” jelasnya Gafur membuka Sosialisasi yang menghadirkan Pemateri dari Jurnalis Senior, Jois Bukarakombang.
Lanjut ungkapkan Gafur, jika keterlibatan Media dihilangkan dalam proses Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Manado, bisa menjadi hambatan untuk mengubah persepsi Publik soal tahapan Pilkada.
“Media adalah bagian dari Pengawasan Pilkada. Ada beberapa kali kami (Bawaslu) menerima informasi pelanggaran Pemilu di Lapangan itu dari Media. Media yang melapor ke Bawaslu, setelahnya Bawaslu melakukan kajian, masuk apa tidak dalam kategori Pelanggaran,” pungkasnya.