(Foto: Ilmi Khaidir Paputungan SE)
POLITIK- Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota merupakan proses yang penting dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu.
Diketahui, sekarang di Kotamobagu ada tiga pasangan yang masih berstatus bakal Calon. Masing-masing yang kita ketahui, Nayodo Koerniawan berpasangan dengan Sry Tanti Angkara, Meiddy Makalalag berpasangan dengan Syarifudin Mokodongan, dan Weni Gaib berpasangan dengan Rendy Mangkat.
Saat ini, tiga pasangan bakal calon dalam tahapan Verifikasi, untuk itu KPU Kota Kotamobagu, menyampaikan terkait proses pasca mereka mendaftar, pada bulan Agustus lalu.
“Pelaksanaan Pilwako di Kota Kotamobagu sejauh ini sudah berjalan sesuai dengan tahapan. Sesuai juga dengan PKPU nomor 2 tahun 2024. Bahwa pendaftaran bakal calon sudah dalam tahap Verifikasi Administrasi, dan sejauh ini juga sudah ada tiga bakal pasangan calon,” ucap Ilmi Khaidir Paputungan SE, Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan.
Selanjutnya ia menyampaikan jadwal penetapan pasangan calon. “Dan Insyaa Allah nanti di tanggal 22 September ada penetapan Pasangan Calon. Dan ditanggal 23 September, ada tahapan pengundian nomor urut,” sambung Ilmi.
Usai pengundian nomor tersebut, dilanjut dengan proses kampanye. “Terus di tanggal 25 September, itu mulai star kampanye,” pungkasnya.
Liputan: Ar Mokoginta