Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEMANADOPOLITIK

Bawaslu Manado ‘Beri Tanda Awas’ Bagi Petahana di Pilkada 2024

×

Bawaslu Manado ‘Beri Tanda Awas’ Bagi Petahana di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado mengingatkan kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), khususnya Petahana atau Incumbent saat ditetapkan menjadi Calon Kepala Daerah (Cakada) pada Pilkada 2024 di Kota Manado, untuk mengambil cuti disaat Kampanye dan bersikap sebagai Cakada, bukan lagi sebagai Kepala Daerah devenitif.

“Tanggal 22 September nanti Penetapan Calon Kepala Daerah oleh KPU, mulai tanggal 23 keatas Petahana harus berhati-hati, sebab mereka sudah resmi menjadi Calon,” imbuh Anggota Bawaslu Kota Manado Heard Runtuwene, Jumat (6/9/2024) di Swissbell Hotel Meleason Manado.

Sesuai dengan Edaran Mendagri, kata Heard, Petahana ini disaat kampanye, yang dimulai sejak 3 hari ditetapkan menjadi Calon, dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November, harus cuti diluar tanggungan Negara. Untuk mekanisme Pengganti sementara itu diatur oleh Mendagri.

“Petahana nanti disaat-saat kampanye, harus sudah bersikap sebagai Calon. Harus hati-hati karena pengalaman di Makasar dan juga di Gorontalo, kurang kehati-hatian sehingga terjadi sengketa dan terjadi tindakan penanganan pelanggaran, di diskualifikasi,” ungkapnya.

“Jika mereka menghadiri kegiatan Pemerintahan, statusnya sebagai Calon, bukan lagi defenitif,” tambah Heard.

Ia berharap, dalam proses Pilkada di Kota Manado nantinya, tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu sengketa, supaya Pilkada ini berlangsung aman dan damai.

“Semua calon memiliki hak dan kesempatan yang sama dan diperlakukan adil secara hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, dari 4 Bapaslon WaliKota dan Wakil WaliKota Manado di Pilkada 2024, terdapat 1 Bapaslon yang merupakan Petahana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *