Sulut, detiKawanua.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Indeks Pengelolaan BMD untuk Pemerintah Daerah se Sulawesi Utara (Sulut) resmi dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Drs. Steven Kandouw, Selasa (6/8/2024) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Dikesempatan itu, Wagub Kandouw memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih diselenggarakannya Bimtek tersebut, karena mendapatkan bimbingan dan paduan indeks pengelolaan BMD.
“Saya sangat setuju bicara aset sangat krusial. Tidak main-main aset kita dari segi nominal luar biasa,” kata Kandouw pada giat yang dihadiri Ketua Satgas Wilayah IV KPK RI, Sekprov Sulut Steven Kepel, Sekda se-Sulut dan Inspektorat se-Sulut.
Karena itu, Wagub Kandouw meminta indentifikasi semua aset di daerah supaya terverifikasi. Karena seperti diketahui jarang dari daerah membuat aset terverifikasi.
“Kita di Pemprov Sulut berupaya memperhatikan aset sebelum kita melakukan transaksi harus ada berita acara. Baik aset abis pakai maupun tidak,” ungkap Kandouw.
Menurut Wagub Kandouw, sekarang sangat gencar semua aset Pemda digugat di pengadilan. Karena itu, perkuat tim hukum kita. Harus berkualitas. “Kasi anggaran yang memadai. Kalau SDM kurang dan anggaran kurang sudah pasti kalah kita,” kata Wagub.
Wagub juga mencontohkan, Pemprov menghadapi sampai 33 gugatan aset di pengadilan. Semua digugat.
“Ada yang sudah selesai muncul motif baru. Kenapa itu terjadi karena kelemahan administrasi kita. Terima kasih Satgas Wilayah IV KPK RI sudah mengingatkan soal indeks BMD,” ungkapnya.
Wagub Kandouw juga berharap tahun depan tidak ada lagi masalah aset di tiap daerah.
“Saya setuju soal SDM kita harus ditingkatkan, mulai dari perencanaan sampai evaluasi. Para Sekda harus perkuat SDM inspektorat kita. Karena mereka garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.